Islamic Video

Senin, 01 Februari 2010

Pengantar Ilmu Hadist…



Pembagian Hadits Secara Umum

Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.

A. DARI SEGI JUMLAH PERIWAYATNYA

Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.

1. Hadits Mutawatir

a. Ta’rif Hadits Mutawatir

Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah:


“Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.”


Artinya:
“Hadits mutawatir ialah suatu (hadits) yang diriwayatkan sejumlah rawi yang menurut adat mustahil mereka bersepakat berbuat dusta, hal tersebut seimbang dari permulaan sanad hingga akhirnya, tidak terdapat kejanggalan jumlah pada setiap tingkatan.”

Tidak dapat dikategorikan dalam hadits mutawatir, yaitu segala berita yang diriwayatkan dengan tidak bersandar pada pancaindera, seperti meriwayatkan tentang sifat-sifat manusia, baik yang terpuji maupun yang tercela, juga segala berita yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi mereka berkumpul untuk bersepakat mengadakan berita-berita secara dusta.

Hadits yang dapat dijadikan pegangan dasar hukum suatu perbuatan haruslah diyakini kebenarannya. Karena kita tidak mendengar hadis itu langsung dari Nabi Muhammad SAW, maka jalan penyampaian hadits itu atau orang-orang yang menyampaikan hadits itu harus dapat memberikan keyakinan tentang kebenaran hadits tersebut. Dalam sejarah para perawi diketahui bagaimana cara perawi menerima dan menyampaikan hadits. Ada yang melihat atau mendengar, ada pula yang dengan tidak melalui perantaraan pancaindera, misalnya dengan lafaz diberitakan dan sebagainya. Disamping itu, dapat diketahui pula banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan hadits itu.

Apabila jumlah yang meriwayatkan demikian banyak yang secara mudah dapat diketahui bahwa sekian banyak perawi itu tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, maka penyampaian itu adalah secara mutawatir.

b. Syarat-Syarat Hadits Mutawatir

Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Hadits (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya, dalam arti tidak merupakan hasil tanggapan pancaindera (tidak didengar atau dilihat) sendiri oleh pemberitanya, maka tidak dapat disebut hadits mutawatir walaupun rawi yang memberikan itu mencapai jumlah yang banyak.
2. Bilangan para perawi mencapai suatu jumlah yang menurut adat mustahil mereka untuk berdusta. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah untuk tidak memungkinkan bersepakat dusta.
a. Abu Thayib menentukan sekurang-kurangnya 4 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah saksi yang diperlukan oleh hakim.
b. Ashabus Syafi’i menentukan minimal 5 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan jumlah para Nabi yang mendapatkan gelar Ulul Azmi.
c. Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang telah difirmankan Allah tentang orang-orang mukmin yang tahan uji, yang dapat mengalahkan orang-orang kafir sejumlah 200 orang (lihat surat Al-Anfal ayat 65).
d. Ulama yang lain menetapkan jumlah tersebut sekurang-kurangnya 40 orang. Hal tersebut diqiyaskan dengan firman Allah:


“Wahai nabi cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu (menjadi penolongmu).” (QS. Al-Anfal: 64).

3. Seimbang jumlah para perawi, sejak dalam thabaqat (lapisan/tingkatan) pertama maupun thabaqat berikutnya. Hadits mutawatir yang memenuhi syarat-syarat seperti ini tidak banyak jumlahnya, bahkan Ibnu Hibban dan Al-Hazimi menyatakan bahwa hadits mutawatir tidak mungkin terdapat karena persyaratan yang demikian ketatnya. Sedangkan Ibnu Salah berpendapat bahwa mutawatir itu memang ada, tetapi jumlahnya hanya sedikit.

Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa pendapat tersebut di atas tidak benar. Ibnu Hajar mengemukakan bahwa mereka kurang menelaah jalan-jalan hadits, kelakuan dan sifat-sifat perawi yang dapat memustahilkan hadits mutawatir itu banyak jumlahnya sebagaimana dikemukakan dalam kitab-kitab yang masyhur bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti Al-Azharu al-Mutanatsirah fi al-Akhabri al-Mutawatirah, susunan Imam As-Suyuti(911 H), Nadmu al-Mutasir Mina al-Haditsi al-Mutawatir, susunan Muhammad Abdullah bin Jafar Al-Khattani (1345 H).

c. Faedah Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir memberikan faedah ilmu daruri, yakni keharusan untuk menerimanya secara bulat sesuatu yang diberitahukan mutawatir karena ia membawa keyakinan yang qath’i (pasti), dengan seyakin-yakinnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar menyabdakan atau mengerjakan sesuatu seperti yang diriwayatkan oleh rawi-rawi mutawatir.

Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penelitian terhadap rawi-rawi hadits mutawatir tentang keadilan dan kedlabitannya tidak diperlukan lagi, karena kuantitas/jumlah rawi-rawinya mencapai ketentuan yang dapat menjamin untuk tidak bersepakat dusta. Oleh karenanya wajiblah bagi setiap muslim menerima dan mengamalkan semua hadits mutawatir. Umat Islam telah sepakat tentang faedah hadits mutawatir seperti tersebut di atas dan bahkan orang yang mengingkari hasil ilmu daruri dari hadits mutawatir sama halnya dengan mengingkari hasil ilmu daruri yang berdasarkan musyahailat (penglibatan pancaindera).

d. Pembagian Hadits Mutawatir
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :

1. Hadits Mutawatir Lafzi
Muhadditsin memberi pengertian Hadits Mutawatir Lafzi antara lain :


“Suatu (hadits) yang sama (mufakat) bunyi lafaz menurut para rawi dan demikian juga pada hukum dan maknanya.”

Pengertian lain hadits mutawatir lafzi adalah :


“Suatu yang diriwayatkan dengan bunyi lafaznya oleh sejumlah rawi dari sejumlah rawi dari sejumlah rawi.”

Contoh Hadits Mutawatir Lafzi :


“Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia bersedia menduduki tempat duduk di neraka.”


Silsilah/urutan rawi hadits di atas ialah sebagai berikut :

Menurut Abu Bakar Al-Bazzar, hadits tersebut diatas diriwayatkan oleh 40 orang sahabat, kemudian Imam Nawawi dalam kita Minhaju al-Muhadditsin menyatakan bahwa hadits itu diterima 200 sahabat.

2. Hadits mutawatir maknawi
Hadits mutawatir maknawi adalah :

Artinya :
“Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum.”


Artinya:
“Hadis yang disepakati penulisannya atas maknanya tanpa menghiraukan perbedaan pada lafaz.”

Jadi hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir yang para perawinya berbeda dalam menyusun redaksi hadis tersebut, namun terdapat persesuaian atau kesamaan dalam maknanya.

Contoh :

Artinya :
“Rasulullah SAW tidak mengangkat kedua tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa salat istiqa’ dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak putih-putih kedua ketiaknya.” (HR. Bukhari Muslim)

Hadis yang semakna dengan hadis tersebut di atas ada banyak, yaitu tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda. Antara lain hadis-hadis yang ditakrijkan oleh Imam ahmad, Al-Hakim dan Abu Daud yang berbunyi :


Artinya :“Rasulullah SAW mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak beliau.”

3. Hadis Mutawatir Amali
Hadis Mutawatir Amali adalah :


Artinya :
“Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu.”

Contoh :

Kita melihat dimana saja bahwa salat Zuhur dilakukan dengan jumlah rakaat sebanyak 4 (empat) rakaat dan kita tahu bahwa hal itu adalah perbuatan yang diperintahkan oleh Islam dan kita mempunyai sangkaan kuat bahwa Nabi Muhammad SAW melakukannya atau memerintahkannya demikian.

Di samping pembagian hadis mutawatir sebagimana tersebut di atas, juga ulama yang membagi hadis mutawatir menjadi 2 (dua) macam saja. Mereka memasukkan hadis mutawatir amali ke dalam mutawatir maknawi. Oleh karenanya hadis mutawatir hanya dibagi menjadi mutawatir lafzi dan mutawatir maknawi.

2. Hadis Ahad

a. Pengertian hadis ahad
Menurut Istilah ahli hadis, tarif hadis ahad antara laian adalah:


Artinya:
“Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita hadis mutawatir; baik pemberita itu seorang. dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis mutawatir: ”

Ada juga yang memberikan tarif sebagai berikut:

Artinya:
“Suatu hadis yang padanya tidak terkumpul syara-syarat mutawatir.”

b. Faedah hadis ahad
Para ulama sependapat bahwa hadis ahad tidak Qat’i, sebagaimana hadis mutawatir. Hadis ahad hanya memfaedahkan zan, oleh karena itu masih perlu diadakan penyelidikan sehingga dapat diketahui maqbul dan mardudnya. Dan kalau temyata telah diketahui bahwa, hadis tersebut tidak tertolak, dalam arti maqbul, maka mereka sepakat bahwa hadis tersebut wajib untuk diamalkan sebagaimana hadis mutawatir. Bahwa neraca yang harus kita pergunakan dalam berhujjah dengan suatu hadis, ialah memeriksa “Apakah hadis tersebut maqbul atau mardud”. Kalau maqbul, boleh kita berhujjah dengannya. Kalau mardud, kita tidak dapat iktiqatkan dan tidak dapat pula kita mengamalkannya.

Kemudian apabila telah nyata bahwa hadis itu (sahih, atau hasan), hendaklah kita periksa apakah ada muaridnya yang berlawanan dengan maknanya. Jika terlepas dari perlawanan maka hadis itu kita sebut muhkam. Jika ada, kita kumpulkan antara keduanya, atau kita takwilkan salah satunya supaya tidak bertentangan lagi maknanya. Kalau tak mungkin dikumpulkan, tapi diketahui mana yang terkemudian, maka yang terdahulu kita tinggalkan, kita pandang mansukh, yang terkemudian kita ambil, kita pandang nasikh.

Jika kita tidak mengetahui sejarahnya, kita usahakan menarjihkan salah satunya. Kita ambil yang rajih, kita tinggalkan yang marjuh. Jika tak dapat ditarjihkan salah satunya, bertawaqquflah kita dahulu.

Walhasil, barulah dapat kita dapat berhujjah dengan suatu hadis, sesudah nyata sahih atau hasannya, baik ia muhkam, atau mukhtakif adalah jika dia tidak marjuh dan tidak mansukh.

B. DARI SEGI KUALITAS SANAD DAN MATAN HADIS

Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Ketiga hal tersebut menetukan tinggi-rendahnya suatu hadis. Bila dua buah hadis menentukan keadaan rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang diriwayatkan oleh satu orang rawi; dan hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi.
Jika dua buah hadis memiliki keadaan matan jumlah rawi (sanad) yang sama, maka hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat ingatannya, lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah tingkatannya, dan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang jujur lebih tinggi tingkatannya daripada hadis yang diriwayatkan oleh rawi pendusta.


Artinya :
“Dan Musa memilih tujuh puluh orang dari kaumnya untuk (memohon tobat kepada kami) pada waktu yang telah kami tentukan.”

Pendapat lain membatasi jumlah mereka empat pulu orang, bahkan ada yang membatasi cukup dengan empat orang pertimbangan bahwa saksi zina itu ada empat orang.

Kata-kata (dari sejumlah rawi yng semisal dan seterusnya sampai akhir sanad) mengecualikan hadis ahad yang pada sebagian tingkatannya terkadang diriwayatkan oleh sejumlah rawi mutawatir.

Contoh hadis :


Artinya :
“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung niatnya.”

Awal hadis tersebut adalah ahad, namun pada pertengahan sanadnya menjadi mutawatir. Maka hadis yang demikian bukan termsuk hadis mutawatir.

Kata-kata (dan sandaran mereka adalah pancaindera) seperti sikap dan perkataan beliau yang dapat dilihat atau didengar sabdanya. Misalnya para sahabat menyatakan; “kami melihat Nabi SAW berbuat begini”. Dengan demikian mengecualikan masalah-masalah keyakinan yang disandarkan pada akal, seperti pernyataan tentang keesaan firman Allah dan mengecualikan pernyataan-pernyataan rasional murni, seperti pernyataan bahwa satu itu separuhnya dua. Hal ini dikarenakan bahwa yang menjadi pertimbangan adalah akal bukan berita.

Bila dua hadis memiliki rawi yang sama keadaan dan jumlahnya, maka hadis yang matannya seiring atau tidak bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran, lebih tinggi tingkatannya dari hadis yang matannya buruk atau bertentangan dengan ayat-ayat Al-quran. Tingkatan{martabat) hadis ialah taraf kepastian atau taraf dugaan tentang benar atau palsunya hadis berasal dari Rasulullah.

Hadis yang tinggi tingkatannya berarti hadis yang tinggi taraf kepastiannya atau tinggi taraf dugaan tentang benarnya hadis itu berasal Rasulullah SAW. Hadis yang rendah tingkatannya berarti hadis yang rehdah taraf kepastiannya atau taraf dugaan tentang benarnya ia berasal dari Rasulullah SAW. Tinggi rendahnya tingkatan suatu hadis menentukan tinggi rendahnya kedudukan hadis sebagai sumber hukum atau sumber Islam.

Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadis sahih, hadis hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.

1. Hadis Sahih
Hadis sahih menurut bahasa berarti hadis yng bersih dari cacat, hadis yng benar berasal dari Rasulullah SAW. Batasan hadis sahih, yang diberikan oleh ulama, antara lain :

Artinya :
“Hadis sahih adalah hadis yng susunan lafadnya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat (al-Quran), hdis mutawatir, atau ijimak serta para rawinya adil dan dabit.”

Keterangan lebih luas mengenai hadis sahih diuraikan pada bab tersendiri.

2. Hadis Hasan
Menurut bahasa, hasan berarti bagus atau baik. Menurut Imam Turmuzi hasis hasan adalah :

Artinya :
“yang kami sebut hadis hasan dalam kitab kami adalah hadis yng sannadnya baik menurut kami, yaitu setiap hadis yang diriwayatkan melalui sanad di dalamnya tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan hadisnya, tidak janggal diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat. Hadis yang demikian kami sebut hadis hasan.”

3. Hadis Daif
Hadis daif menurut bahasa berarti hadis yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (keci atau rendah) tentang benarnya hadis itu berasal dari Rasulullah SAW.

Para ulama memberi batasan bagi hadis daif :

Artinya :
“Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan.”

Jadi hadis daif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih, melainkan juga tidak memenuhi syarat-syarat hadis hasan. Pada hadis daif itu terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadis tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.

C. DARI SEGI KEDUDUKAN DALAM HUJJAH

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa suatu hadis perlu dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemhahasan yang seksama khususnya hadis ahad, karena hadis tersebut tidak mencapai derajat mutawatir. Memang berbeda dengan hadis mutawatir yang memfaedahkan ilmu darury, yaitu suatu keharusan menerima secara bulat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, hadis ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud.

a. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah:


Artinya:
“Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya.”

Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis maqbul ini wajib diterima. Sedangkan yang temasuk dalam kategori hadis maqbul adalah:

* Hadis sahih, baik yang lizatihu maupun yang ligairihi.
* Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.

Kedua macam hadis tersebut di atas adalah hadis-hadis maqbul yang wajib diterima, namun demikian para muhaddisin dan juga ulama yang lain sependapat bahwa tidak semua hadis yang maqbul itu harus diamalkan, mengingat dalam kenyataan terdapat hadis-hadis yang telah dihapuskan hukumnya disebabkan datangnya hukum atau ketentuan barn yangjugaditetapkan oleh hadis Rasulullah SAW.

Adapun hadis maqbul yang datang kemudian (yang menghapuskan)disebut dengan hadis nasikh, sedangkan yang datang terdahulu (yang dihapus) disebut dengan hadis mansukh. Disamping itu, terdapat pula hadis-hadis maqbul yang maknanya berlawanan antara satu dengan yang lainnya yang lebih rajih (lebih kuat periwayatannya). Dalam hal ini hadis yang kuat disebut dengan hadis rajih, sedangkan yang lemah disebut dengan hadis marjuh.

Apabila ditinjau dari segi kemakmurannya, maka hadis maqbul dapat dibagi menjadi 2 (dua) yakni hadis maqbulun bihi dan hadis gairu ma’mulin bihi.

1. Hadis maqmulun bihi
Hadis maqmulun bihi adalah hadis yang dapat diamalkan apabila yang termasuk hadis ini ialah:
a. Hadis muhkam, yaitu hadis yang tidak mempunyai perlawanan
b. Hadis mukhtalif, yaitu dua hadis yang pada lahimya saling berlawanan yang mungkin dikompromikan dengan mudah
c. Hadis nasih
d. Hadis rajih.

2. Hadis gairo makmulinbihi
Hadis gairu makmulinbihi ialah hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan. Di antara hadis-hadis maqbul yang tidak dapat diamalkan ialah:
a. Hadis mutawaqaf, yaitu hadis muthalif yang tidak dapat dikompromikan, tidak dapat ditansihkan dan tidak pula dapat ditarjihkan
b. Hadis mansuh
c. Hadis marjuh.

B. Hadis Mardud

Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah :

Artinya:
“Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan.”

Ada juga yang menarifkan hadis mardud adalah:

Artinya:
“Hadis yang tidak terdapat di dalamnya sifat hadis Maqbun.”

Sebagaimana telah diterangkan di atas bahwa jumhur ulama mewajibkan untuk menerima hadis-hadis maqbul, maka sebaliknya setiap hadis yang mardud tidak boleh diterima dan tidak boleh diamalkan (harus ditolak).

Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif.

D. DARI SEGI PERKEMBANGAN SANADNYA

1. Hadis Muttasil

Hadis muttasil disebutjuga Hadis Mausul.

Artinya:
“Hadis muttasil adalah hadis yang didengar oleh masing-masing rawinya dari rawi yang di atasnya sampai kepada ujung sanadnya, baik hadis marfu’ maupun hadis mauquf.”

Kata-kata “hadis yang didengar olehnya” mencakup pula hadis-hadis yang diriwayatkan melalui cara lain yang telah diakui, seperti Al-Arz, Al-Mukatabah, dan Al-Ijasah, Al-Sahihah. Dalam definisi di atas digunakan kata-kata “yang didengar” karena cara penerimaan demikian ialah cara periwayatan yang paling banyak ditempuh. Mereka menjelaskan, sehubungan dengan hadis Mu ‘an ‘an, bahwa para ulama Mutaakhirin menggunakan kata ‘an dalam menyampaikan hadis yang diterima melalui Al-Ijasah dan yang demikian tidaklah menafikan hadis yang bersangkutan dari batas Hadis Muttasil.

Contoh Hadis Muttasil Marfu’ adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik; dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Orang yang tidak mengerjakan shalat Asar seakan-akan menimpakan bencana kepada keluarga dan hartanya”

Contoh hadis mutasil maukuf adalah hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar berkata:

Artinya:
“Barang siapa yang mengutangi orang lain maka tidak boleh menentukan syarat lain kecuali keharusan membayarnya.”

Masing-masing hadis di atas adalah muttasil atau mausul, karena masing-masing rawinya mendengarnya dari periwayat di atasnya, dari awal sampai akhir.

Adapun hadis Maqtu yakni hadis yang disandarkan kepada tabi’in, bila sanadnya bersambung. Tidak diperselisihkan bahwa hadis maqtu termasuk jenis Hadis muttasil; tetapi jumhur mudaddisin berkata, “Hadis maqtu tidak dapat disebut hadis mausul atau muttasil secara mutlak, melainkan hendaknya disertai kata-kata yang membedakannya dengan Hadis mausul sebelumnya. Oleh karena itu, mestinya dikatakan “Hadis ini bersambung sampai kepada Sayid bin Al-Musayyab dan sebagainya “. Sebagian ulama membolehkan penyebutan hadis maqtu sebagai hadis mausul atau muttasil secara mutlak tanpa batasan, diikutkan kepada kedua hadis mausul di atas. Seakan-akan pendapat yang dikemukakan jumhur, yaitu hadis yang berpangkal pada tabi’in dinamai hadis maqtu. Secara etimologis hadis maqtu’ adalah lawan Hadis mausul. Oleh karena itu, mereka membedakannya dengan menyadarkannya kepada tabi’in.

2. Hadis Munqati’

Kata Al-Inqita’ (terputus) berasal dari kata Al-Qat (pemotongan) yang menurut bahasa berarti memisahkan sesuatu dari yang lain. Dan kata inqita’ merupakan akibatnya, yakni terputus. Kata inqita’ adalah lawan kata ittisal (bersambung) dan Al-Wasl. Yang dimaksud di sini adalah gugurnya sebagaian rawi pada rangkaian sanad. Para ulama berbeda pendapat dalam memahami istilah ini dengan perbedaan yang tajam. Menurut kami, hal ini dikarenakan berkembangnya pemakaian istilah tersebut dari masa ulama mutaqaddimin sampai masa ulama mutaakhirin.

Definisi Munqati’ yang paling utama adalah definisi yang dikemukakan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, yakni:

Artinya:
“Hadis Munqati adalah setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya, baik yang disandarkan kepada Nabi SAW, maupun disandarkan kepada yang lain.”

Hadis yang tidak bersambung sanadnya adalah hadis yang pada sanadnya gugur seorang atau beberapa orang rawi pada tingkatan (tabaqat) mana pun. Sehubungan dengan itu, penyusun Al-Manzhumah Al-Baiquniyyah mengatakan:

Artinya:
Setiap hadis yang tidak bersambung sanadnya bagaimanapun keadannya adalah termasuk Hadis Munqati’ (terputus) persambungannya.”

Demikianlah para ulama Mutaqaddimin mengklasifikasikan hadis, An-Nawawi berkata, “Klasifikasi tersebut adalah sahih dan dipilih oleh para fuqaha, Al-Khatib, Ibnu Abdil Barr, dan Muhaddis lainnya”. Dengan demikian, hadis munqati’ merupakan suatu judul yang umum yangmencakup segala macam hadis yang terputus sanadnya.

Adapun ahli hadis Mutaakhirin menjadikan istilah tersebut sebagai berikut:

Artinya:
“Hadis Munqati adalah hadis yang gugur salah seorang rawinya sebelum sahabat di satu tempat atau beberapa tempat, dengan catatan bahwa rawi yang gugur pada setiap tempat tidak lebih dari seorang dan tidak terjadi pada awal sanad.”

Definisi ini menjadikan hadis munqati’ berbeda dengan hadis-hadis yang terputus sanadnya yang lain. Dengan ketentuan “Salah seorang rawinya” defnisi ini tidak mencakup hadis mu’dal; dengan kata-kata, “Sebelum sahabat” definisi ini tidak mencakup hadis mursal; dan dengan penjelasan kata-kata “Tidak pada awal sanad” definisi ini tidak mencakup hadis muallaq.
MENGAPA HARUS BERMADZHAB DALAM FIKIH?



Secara bahasa arti madzhab adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata dzahaba – yadzhabu – dzihaaban . Madzhab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut. Sedangkan secara istilah, madzhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Nabawiyah. Madzhab yang kita maksudnya di sini adalah madzhab fiqih.

A. Mazhab Tidak Hanya Empat Saja

Sesungguhnya madzhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja. Padahal kita juga mengenal madzhab selain yang 4 seperti:

1. Madzhab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid (w 93 H).
2. Madzhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin (w 122H),
3. Mdzhab Azh-Zhahiriyah yang didirikan oleh Daud bin Ali Azh-Zhahiri (202 – 270 H)
dan madzhab-madzhab lainnya.

Sedangkan yang kita kenal 4 madzhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan madzhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.

Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh madzhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini. Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan melanggengkan madzhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama. Para ulama madzhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami’ah Islamiyah Madinah, Jami’ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Makkah an di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing madzhab yang empat itu.

Sementara puluhan madzhab lainnya mungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah madzhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga banyak di antaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab klasik yang menyiratkan adanya madzhab tersebut di zamannya.

Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah. Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar, kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.

B. PENTINGNYA BERMAZHAB.

Banyak orang salah sangka bahwa adanya madzhab fiqih itu berarti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermadzhab, bahkan ada yang sampai anti madzhab. Penggambaran yang absurd tentang madzhab ini terjadi karena keawaman dan kekurangan informasi yang benar tentang hakikat madzhab fiqih. Kenyataannya sebenarnya tidak demikian. Madzhab-madzhab fiqih itu bukan representasi dari perpecahan atau perseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam. Sebaliknya, adanya madzhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah.

Kalau ada seorang bernama Mas Paijo, mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti madzhab dan mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah madzhab baru, yaitu madzhab Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah. Sebab yang namanya madzhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk memahami ke dua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermadzhab.

Kalau tidak mengacu kepada madzhab orang lain yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada madzhab dirinya sendiri. Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermadzhab. Semua orang bermadzhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.

C. Bolehkah seseorang mendirikan madzhab sendiri?

Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath (menyimpulkan) sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan dengan dunia komputer, maka adanya madzhab-madzhab itu ibarat seseorang dalam berkomputer, di mana setiap orang pasti memerlukan sistem operasi (OS).

Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin. Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows, Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian. Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya tidak terlalu praktis.

Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya. Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem operasi yang sudah tersedia di pasaran diamalkan dan dikembangkan. Tentu masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja. Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.

Demikian juga dengan ke-4 madzhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami yang siap pakai serta user friendly. Meninggalkan madzhab-madzhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya belum tentu lebih baik.

Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus belajar syari’ah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat merumuskan madzhab baru dalam fiqih Islami. Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab yang ada, yaitu mazhab As-Syafi’iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah pandai mengistimbath hukum sendiri. Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-’Izz bin Abdissalam dan lainnya.

Wallahu a’lam bishshawab,
Mengenal Bung Karno Presiden Pertama RI.



sukarnoSoekarno (Bung Karno) Presiden Pertama Republik Indonesia, 1945- 1966, menganut ideologi pembangunan ‘berdiri di atas kaki sendiri’. Proklamator yang lahir di Blitar, Jatim, 6 Juni 1901 ini dengan gagah mengejek Amerika Serikat dan negara kapitalis lainnya: “Go to hell with your aid.” Persetan dengan bantuanmu.

Ia mengajak negara-nega-ra sedang berkembang (baru merdeka) bersatu. Pemimpin Besar Revolusi ini juga berhasil mengge-lorakan semangat revolusi bagi bangsanya, serta menjaga keutuhan NKRI.

Tokoh pencinta seni ini memiliki slogan yang kuat menggantungkan cita-cita setinggi bintang untuk membawa rakyatnya menuju kehidupan sejahtera, adil makmur. Ideologi pembangunan yang dianut pria yang berasal dari keturunan bangsawan Jawa (Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo, suku Jawa dan ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai, suku Bali), ini bila dilihat dari buku Pioneers in Development, kira-kira condong menganut ideologi pembangunan yang dilahirkan kaum ekonom yang tak mengenal kamus bahwa membangun suatu negeri harus mengemis kepada Barat. Tapi bagi mereka, haram hukumnya meminta-minta bantuan asing. Bersentuhan dengan negara Barat yang kaya, apalagi sampai meminta bantuan, justru mencelakakan si melarat (negara miskin).
Bagi Bung Karno, yang ketika kecil bernama Kusno, ini tampaknya tak ada kisah manis bagi negara-negara miskin yang membangun dengan modal dan bantuan asing. Semua tetek bengek manajemen pembangunan yang diperbantukan dan arus teknologi modern yang dialihkan — agar si miskin jadi kaya dan mengejar Barat — hanyalah alat pengisap kekayaan si miskin yang membuatnya makin terbelakang.

Itulah Bung Karno yang berhasil menggelorakan semangat revolusi dan mengajak berdiri di atas kaki sendiri bagi bangsanya, walaupun belum sempat berhasil membawa rakyatnya dalam kehidupan yang sejahtera. Konsep “berdiri di atas kaki sendiri” memang belum sampai ke tujuan tetapi setidaknya berhasil memberikan kebanggaan pada eksistensi bangsa. Daripada berdiri di atas utang luar negeri yang terbukti menghadirkan ketergantungan dan ketidakberdayaan (noekolonialisme).

Masa kecil Bung Karno sudah diisi semangat kemandirian. Ia hanya beberapa tahun hidup bersama orang tua di Blitar. Semasa SD hingga tamat, ia tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji Oemar Said Tjokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian melanjut di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu ia pun telah menggembleng jiwa nasio-nalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, ia pindah ke Bandung dan me-lanjutkan ke THS (Technische Hooge-school atau Sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar “Ir” pada 25 Mei 1926.

Kemudian, ia merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, si penjajah, menjebloskannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul ‘Indonesia Menggugat’, dengan gagah berani ia menelanjangi kebobrokan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.

Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas (1931), Bung Karno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, ia kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.

Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Sebelumnya, ia juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan ia berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.

Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik sangat hebat. Ia pun tak mau membubarkan PKI yang dituduh oleh mahasiswa dan TNI sebagai dalang kekejaman pembunuh para jenderal itu. Suasana politik makin kacau. Sehingga pada 11 Maret 1966 ia mengeluarkan surat perintah kepada Soeharto untuk mengendalikan situasi, yang kemudian dikenal dengan sebutan Supersemar. Tapi, inilah awal kejatuh-annya. Sebab Soeharto menggunakan Supersemar itu membubarkan PKI dan merebut simpati para politisi dan mahasiswa serta ‘merebut’ kekuasaan. MPR mengukuhkan Supersemar itu dan menolak pertanggungjawaban Soekarno serta mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden.

Kemudian Bung Karno ‘dipenjarakan’ di Wisma Yaso, Jakarta. Kesehatannya terus memburuk. Akhirnya, pada hari Minggu, 21 Juni 1970 ia meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan di Wisma Yaso, Jakarta dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Paduka Yang Mulia Pemimpin Besar Revolusi ini meninggalkan 8 orang anak. Dari Fatmawati mendapatkan lima anak yaitu Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati, dan Guruh. Dari Hartini mendapat dua anak yaitu Taufan dan Bayu. Sedangkan dari Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto mendapatkan seorang putri yaitu Kartika.

Orator Ulung
Presiden pertama RI itu pun dikenal sebagai orator yang ulung, yang dapat berpidato secara amat berapi-api tentang revolusi nasional, neokolonialis-me dan imperialisme. Ia juga amat percaya pada kekuatan massa, kekuatan rakyat.

“Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat. Aku besar karena rakyat, aku berjuang karena rakyat dan aku penyambung lidah rakyat,” kata Bung Karno, dalam karyanya ‘Menggali Api Pancasila’. Suatu ungkapan yang cukup jujur dari seorang orator besar.

Gejala berbahasa Bung Karno merupakan fenomena langka yang mengundang kagum banyak orang. Kemahirannya menggunakan bahasa dengan segala macam gayanya berhubungan dengan kepribadiannya. Hal ini tercermin dalam autobiografi, karangan-karangan dan buku-buku sejarah yang memuat sepak terjangnya.

Ia adalah seorang cen-dekiawan yang meninggal-kan ratusan karya tulis dan beberapa naskah dra-ma yang mungkin hanya pernah dipentaskan di Ende, Flores. Kumpulan tulisannya sudah diterbit-kan dengan judul “Diba-wah Bendera Revolusi”, dua jilid. Jilid pertama boleh dikatakan paling menarik dan paling penting karena mewakili diri Soekarno sebagai Soekarno.

Dari buku setebal kira-kira 630 halaman tersebut tulisan pertama yang bermula dari tahun 1926, dengan judul “Nasionalis-me, Islamisme, dan Marxisme” adalah paling menarik dan mungkin paling penting sebagai titik-tolak dalam upaya memahami Soekarno dalam gelora masa mudanya, seorang pemuda berumur 26 tahun.

Di tengah kebesarannya, sang orator ulung dan penulis piawai, ini selalu membutuhkan dukungan orang lain. Ia tak tahan kesepian dan tak suka tempat tertutup.

Di akhir masa kekuasaannya, ia sering merasa kesepian. Dalam autobio-grafinya yang disusun oleh Cindy Adams, Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat itu, bercerita. “Aku tak tidur selama enam tahun. Aku tak dapat tidur barang sekejap. Kadang-kadang, di larut malam, aku menelepon seseorang yang dekat denganku seperti misalnya Subandrio, Wakil Perdana Menteri Satu dan kataku, ‘Bandrio datanglah ke tempat saya, temani saya, ceritakan padaku sesuatu yang ganjil, ceritakanlah suatu lelucon, berceritalah tentang apa saja asal jangan mengenai politik. Dan kalau saya tertidur, maafkanlah…. Untuk pertama kali dalam hidupku aku mulai makan obat tidur. Aku lelah. Terlalu lelah.”

Dalam bagian lain disebutkan, “Ditinjau secara keseluruhan maka jabatan presiden tak ubahnya seperti suatu pengasingan yang terpencil… Seringkali pikiran oranglah yang berubah-ubah, bukan pikiranmu… Mereka turut menciptakan pulau kesepian ini di sekelilingmu.”

Anti Imperialisme
Pada 17 Mei 1956. Bung Karno mendapat kehormatan menyampaikan pidato di depan Kongres Amerika Serikat. Sebagaimana dilaporkan New York Times (halaman pertama) pada hari berikutnya, dalam pidato itu dengan gigih ia menyerang kolonialisme.

“Perjuangan dan pengorbanan yang telah kami lakukan demi pembebasan rakyat kami dari belenggu kolonialisme, telah berlangsung dari generasi ke generasi selama berabad-abad. Tetapi, perjuangan itu masih belum selesai. Bagaimana perjuangan itu bisa dikatakan selesai jika jutaan manusia di Asia maupun Afrika masih berada di bawah dominasi kolonial, masih belum bisa menikmati kemerdekaan?” pekik Soekarno ketika itu.

Hebatnya, meskipun pidato itu dengan keras menentang kolonialisme dan imperialisme, serta cukup kritis terhadap negara-negara Barat, ia mendapat sambutan luar biasa di Amerika Serikat (AS).

Pidato itu menunjukkan konsistensi pemikiran dan sikap-sikap Bung Karno yang sejak masa mudanya antikolonialisme. Terutama pada periode 1926-1933, semangat antikolonialisme dan anti-imperialisme itu sudah jelas dikedepankannya.

Sangat jelas dan tegas ingatan kolektif dari pahitnya kolonialisme yang dilakukan negara asing yang kaya itu. Namun, kata dan fakta adalah dua hal yang berbeda, dan tak jarang saling bertolak belakang.

Soekarno dan para penggagas nasionalisme lainnya dipaksa bergulat di antara “kata” dan “fakta” politik yang dicoba dirajut namun ternyata tidak mudah, dan tak jarang menemui jalan buntu.

Soekarno yang rajin berkata-kata, antara lain mengenai gagasan besarnya menyatukan kaum nasionalis, agama dan komunis (1926) menemukan kenyataan yang sama sekali bertolak belakang, ketika ia mencobanya menjadi fakta. Begitu pula gagasan besarnya yang lain: marhaenisme, atau nasionalisme marhaenistis, yang matang dikonsepsikan pada tahun 1932. Bahkan, gagasannya mengenai Pancasila.

Tokoh Kontroversial
Sebagai sosok yang memiliki prinsip tegas, Bung Karno kerap dianggap sebagai tokoh kontroversial. Maka tak heran jika dia memiliki lawan maupun kawan yang berani secara terang-terangan mengritik maupun membela pandangannya. Di mata lawan-lawan politiknya di Tanah Air, ia dianggap mewakili sosok politisi kaum abangan yang “kurang islami”. Mereka bahkan menggolongkannya sebagai gembong kelompok “nasionalis sekuler”.

Akan tetapi, di mata Syeikh Mahmud Syaltut dari Cairo, penggali Pancasila itu adalah Qaida adzima min quwada harkat al-harir fii al-balad al-Islam (Pemimpin besar dari gerakan kemerdekaan di negeri-negeri Islam). Malahan, Demokrasi Terpimpin, yang di dalam negeri diperdebatkan, justru dipuji oleh syeikh al-Azhar itu sebagai, “lam yakun ila shuratu min shara asy syuraa’ allatiy ja’alha al-Qur’an sya’ana min syu’un al-mu’minin” (tidak lain hanyalah salah satu gambaran dari permusyawaratan yang dijadikan oleh Al Quran sebagai dasar bagi kaum beriman).

Tatkala memuncak ketegangan antara Israel dan negara-negara Arab soal status Palestina ketika itu, pers sensasional Arab menyambut Bung Karno, “Juara untuk kepentingan-kepentingan Arab telah tiba”. Begitu pula, Tahta Suci Vatikan memberikan tiga gelar penghargaan kepada presiden dari Republik yang mayoritas Muslim itu.

Memang, pembelaan Bung Karno terhadap kaum tertindas tidak hanya untuk negerinya namun juga negeri lain. Itulah sebabnya, mengapa ia dipuja habis oleh bangsa Arab yang tengah menghadapi serangan Israel kala itu. Bung Karno dianggap sebagai pemimpin kaum Muslim. Padahal, di dalam negeri sendiri ia kerap dipandang lebih sebagai kaum abangan daripada kaum santri.

Sebenarnya, seberapa religiuskah Bung Karno? Bukankah ia juga dalam konsepsi Pancasila merumuskan sila Ketuhanan Yang Maha Esa? Sila yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan mengakui lima agama. Bagaimana mungkin merangkum visi lima agama itu dalam satu kalimat yang mendasar itu kalau si pembuat kalimat tidak memahami konteks kehidupan beragama di Indonesia secara benar?

Dalam hal ini elok dikutip pendapat Clifford Geertz Islam Observed (1982): “Gaya religius Soekarno adalah gaya Soekarno sendiri.” Betapa tidak? Kepada Louise Fischer, Bung Karno pernah mengaku bahwa ia sekaligus Muslim, Kristen, dan Hindu. Di mata pengamat seperti Geertz, pengakuan semacam itu dianggap sebagai “bergaya ekspansif seolah-olah hendak merangkul seluruh dunia”. Sebaliknya, ungkapan semacam itu-pada hemat BJ Boland dalam The Struggle of Islam in Modern Indonesia (1982)- “hanya merupakan perwujudan dari perasaan keagamaan sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya Jawa”. Bagi penghayatan spiritual Timur, ucapan itu justru “merupakan keberanian untuk menyuarakan berbagai pemikiran yang mungkin bisa dituduh para agamawan formalis sebagai bidah”.

Sistem Politik
Soekarno memiliki pandangan mengenai sistem politik yang didukungnya adalah yang paling “cocok” dengan “kepribadian” dan “budaya” khas bangsa Indonesia yang konon mementingkan kerja sama, gotong-royong, dan keselarasan. Dalam retorika, ia mengecam “individualisme” yang katanya lahir dari liberalisme Barat. Individualisme itu melahirkan egoisme, dan ini terutama dicerminkan oleh pertarungan antarpartai.

Lalu ia mencetuskan Demokrasi Terpimpin. Dalam berpolitik Soekarno mementingkan politik mobilisasi massa, ia bersimpati pada gerakan-gerakan anti-imperialisme, dan mungkin sebagai salah satu konsekuensinya, penerimaannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai aktor politik yang sah, pendukung konsepsi demokrasi terpimpin. Jadi ia mencanangkan sistem politik yang berwatak anti-liberal dan curiga pada pluralisme politik. Ia mementingkan “persatuan” demi “revolusi”.

Pada tahun 1950-an, Indonesia memang ditandai oleh ketidakstabilan politik yang disebabkan oleh sistem demokrasi parlementer. Sistem ini bersifat sangat liberal, dan didominasi oleh partai-partai politik yang menguasai parlemen. Pemilu 1955-yang dimenangkan empat kekuatan besar, Masyumi, Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU) serta PKI- hingga kini masih dianggap sebagai pemilu paling bebas dan bersih yang pernah dilaksanakan sepanjang sejarah Indonesia. Namun, di sisi lain dari sistem parlemen yang dikuasai partai itu adalah sering jatuh bangunnya kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Selain itu, sejarah juga mencatat bahwa integritas nasional terus-menerus diancam oleh berbagai gerakan separatis, yakni DI/TI, PRRI/Permesta, dan sebagainya.

Kenyataan ini membuat Soekarno makin curiga pada partai politik karena dia menganggap Masyumi, dan juga PSI, terlibat dalam beberapa pemberontakan daerah.
Kemudian, Soekarno mendekritkan kembalinya Indonesia pada UUD 1945 karena kegagalan Konstituante untuk memutuskan UUD baru untuk Indonesia, akibat perdebatan berlarut-larut, terutama antara kekuatan nasionalis sekuler dan kekuatan Islam mengenai dasar negara. ► e-ti/crs, dari berbagai sumber

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
Perjuangan KH Abdurrahman Wahid Presiden RI ke Empat.



Maulidnya Abdurrahman Wahid

Abdurrahman Wahid dilahirkan tanggal 4 Agustus 1940 di desa Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Abdurrahman “Addakhil”, demikian nama lengkapnya. Secara leksikal, “Addakhil” berarti “Sang Penakluk”, sebuah nama yang diambil Wahid Hasyim, orang tuanya, dari seorang perintis Dinasti Umayyah yang telah menancapkan tonggak kejayaan Islam di Spanyol. Belakangan kata “Addakhil” tidak cukup dikenal dan diganti nama “Wahid”, Abdurrahman Wahid, dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. “Gus” adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada seorang anak kiai yang berati “abang” atau “mas”.

Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara. Ayahnya adalah KH. Wahid Hasyim Putra dari KH Hasyim Asy’Ari seorang pendiri organisasi besar Nahdlatul Ulama. Sedangkan Ibunya bernama Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri.

Nasab Gus Dur sampai kepada Rasulullah

Gusdur adalah seorang Saadah atau Alawiyin dan nasab keluarga ini telah dipublikasikan di dalam kitab Talkhis karya Abdullah bin Umar Assathiri. Sumber ini konon telah diteliti dan direstui oleh Rais Aam Jam’iyah Ahlith Thoriqoh Al-Muktabaroh An-Nahdliyyah oleh KH. Habib Lutfi Ali Yahya asal Pekalongan. Menurut sumber itu, nasab lengkap Gusdur adalah sebagai berikut :

KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)bin KH. Abdul Wahid Hasyim bin KH. Hasyim Asy’ari bin KH. As’ari bin Abu Sarwan bin Abdul Wahid bin Abdul Halim bin Abdurrohman (P. Sambud Bagda) bin Abdul Halim (P. Benawa) bin Abdurrohman (Jaka Tingkir) bin Ainul Yaqin (Sunan Giri) bin Ishak bin Ibrohim Asmuro binJamaludin Khusen bin Ahmad Syah Jalal bin Abdulloh Khon bin Amir Abdul Malik bin Alawi bin Muhammad Shohibul Mirbat bin Ali Choli’ Qosam bin Alawi Muhammad bin Muhammad bin Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al-Muhajir Ilallah bin Isa Arrumi bin Muhammad Annaqib bin Ali Al-’Uroidi bin Ja’far Shodiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husein putra Siti Fathimah Az-Zahro binti Rasulillah, Muhammad saw

Mengenai nasab ini Gus Dur pernah mengatakan

Di Sanaa (Shon’aa), ibukota Republik Yaman, ditengah jamuan kenegaraan menyambut kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, di hadapan Presiden Ali Abdallah Salih dan para tokoh dari qabilah-qabilah utama di Yaman, Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan,“Ana kaman Yamaani… min Basyaiban!”

(Saya ini juga orang Yaman… dari marga Basyaiban). Sumber ada seorang teman yang memberikan testimoni mengenai Gus Dur

Isteri dan Putranya

Dari perkawinannya dengan Sinta Nuriyah, mereka dikarunia empat orang anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh, Zannuba Arifah Chafsoh, Annita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari .

Masa Kanaknya

Pada tahun 1949, ketika clash dengan pemerintahan Belanda telah berakhir, ayahnya diangkat sebagai Menteri Agama pertama, sehingga keluarga Wahid Hasyim pindah ke Jakarta. Dengan demikian suasana baru telah dimasukinya. Tamu-tamu, yang terdiri dari para tokoh-dengan berbagai bidang profesi-yang sebelumnya telah dijumpai di rumah kakeknya, terus berlanjut ketika ayahnya menjadi Menteri agama. Hal ini memberikan pengalaman tersendiri bagi seorang anak bernama Abdurrahman Wahid. Secara tidak langsung, Gus Dur juga mulai berkenalan dengan dunia politik yang didengar dari kolega ayahnya yang sering mangkal di rumahnya. Sejak masa kanak-kanak, Gus Dur mempunyai kegemaran membaca dan rajin memanfaatkan perpustakaan pribadi ayahnya. Selain itu beliau juga aktif berkunjung keperpustakaan umum di Jakarta. Pada usia belasan tahun Gus Dur telah akrab dengan berbagai majalah, surat kabar, novel dan buku-buku. Di samping membaca, beliau juga hobi bermain bola, catur dan musik.

Kehilangan Ayahnya

Sejak masa kanak-kanak, ibunya telah ditandai berbagai isyarat bahwa Gus Dur akan mengalami garis hidup yang berbeda dan memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab terhadap NU. Pada bulan April 1953, Gus Dur pergi bersama ayahnya mengendarai mobil ke daerah Jawa Barat untuk meresmikan madrasah baru. Di suatu tempat di sepanjang pegunungan antara Cimahi dan Bandung, mobilnya mengalami kecelakaan. Gus Dur bisa diselamatkan, akan tetapi ayahnya meninggal. Kematian ayahnya membawa pengaruh tersendiri dalam kehidupannya.

Bahkan Gus Dur, pernah diminta untuk menjadi komentator sepak bola di televisi. Kegemaran lainnya, yang ikut juga melengkapi hobinya adalah menonton bioskop. Kegemarannya ini menimbulkan apresiasi yang mendalam dalam dunia film. Inilah sebabnya mengapa Gu Dur pada tahun 1986-1987 diangkat sebagai ketua juri Festival Film Indonesia.

Masa Remaja Gusdur

Masa remaja Gus Dur sebagian besar dihabiskan di Yogyakarta dan Tegalrejo. Di dua tempat inilah pengembangan ilmu pengetahuan mulai meningkat. Masa berikutnya, Gus Dur tinggal di Jombang, di pesantren Tambak Beras, sampai kemudian melanjutkan studinya di Mesir. Sebelum berangkat ke Mesir, pamannya telah melamarkan seorang gadis untuknya, yaitu Sinta Nuriyah anak Haji Muh. Sakur. Perkawinannya dilaksanakan ketika Gus Dur berada di Mesir.

Pengalaman Pendidikan

Pertama kali belajar, Gus Dur kecil belajar pada sang kakek, K.H. Hasyim Asy’ari. Saat serumah dengan kakeknya, ia diajari mengaji dan membaca al-Qur’an. Dalam usia lima tahun ia telah lancar membaca al-Qur’an. Pada saat sang ayah pindah ke Jakarta, di samping belajar formal di sekolah, Gus Dur masuk juga mengikuti les privat Bahasa Belanda. Guru lesnya bernama Willem Buhl, seorang Jerman yang telah masuk Islam, yang mengganti namanya dengan Iskandar. Untuk menambah pelajaran Bahasa Belanda tersebut, Buhl selalu menyajikan musik klasik yang biasa dinikmati oleh orang dewasa. Inilah pertama kali persentuhan Gu Dur dengan dunia Barat dan dari sini pula Gus Dur mulai tertarik dan mencintai musik klasik.

Menjelang kelulusannya di Sekolah Dasar, Gus Dur memenangkan lomba karya tulis (mengarang) se-wilayah kota Jakarta dan menerima hadiah dari pemerintah. Pengalaman ini menjelaskan bahwa Gus Dur telah mampu menuangkan gagasan/ide-idenya dalam sebuah tulisan. Karenanya wajar jika pada masa kemudian tulisan-tulisan Gus Dur menghiasai berbagai media massa.

Setelah lulus dari Sekolah Dasar, Gus Dur dikirim orang tuanya untuk belajar di Yogyakarta. Pada tahun 1953 ia masuk SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama) Gowongan, sambil mondok di pesantren Krapyak. Sekolah ini meskipun dikelola oleh Gereja Katolik Roma, akan tetapi sepenuhnya menggunakan kurikulum sekuler. Di sekolah ini pula pertama kali Gus Dur belajar Bahasa Inggris. Karena merasa terkekang hidup dalam dunia pesantren, akhirnya ia minta pindah ke kota dan tinggal di rumah Haji Junaidi, seorang pimpinan lokal Muhammadiyah dan orang yang berpengaruh di SMEP. Kegiatan rutinnya, setelah shalat subuh mengaji pada K.H. Ma’shum Krapyak, siang hari sekolah di SMEP, dan pada malam hari ia ikut berdiskusi bersama dengan Haji Junaidi dan anggota Muhammadiyah lainnya.

Petualangan Universitas Gusdur
Pada usia 22 tahun, Gus Dur berangkat ke tanah suci, untuk menunaikan ibadah haji, yang kemudian diteruskan ke Mesir untuk melanjutkan studi di Universitas al-Azhar. Pertama kali sampai di Mesir, ia merasa kecewa karena tidak dapat langsung masuk dalam Universitas al-Azhar, akan tetapi harus masuk Aliyah (semacam sekolah persiapan). Di sekolah ia merasa bosan, karena harus mengulang mata pelajaran yang telah ditempuhnya di Indonesia. Untuk menghilangkan kebosanan, Gus Dur sering mengunjungi perpustakaan dan pusat layanan informasi Amerika (USIS) dan toko-toko buku dimana ia dapat memperoleh buku-buku yang dikehendaki.

Terdapat kondisi yang menguntungkan saat Gus Dur berada di Mesir, di bawah pemerintahan Presiden Gamal Abdul Nasr, seorang nasioonalis yang dinamis, Kairo menjadi era keemasan kaum intelektual. Kebebasan untuk mengeluarkkan pendapat mendapat perlindungan yang cukup.

Pada tahun 1966 Gus Dur pindah ke Irak, sebuah negara modern yang memiliki peradaban Islam yang cukup maju. Di Irak ia masuk dalam Departement of Religion di Universitas Bagdad samapi tahun 1970. Selama di Baghdad Gus Dur mempunyai pengalaman hidup yang berbeda dengan di Mesir. Di kota seribu satu malam ini Gus Dur mendapatkan rangsangan intelektual yang tidak didapatkan di Mesir. Pada waktu yang sama ia kembali bersentuhan dengan buku-buku besar karya sarjana orientalis Barat. Ia kembali menekuni hobinya secara intensif dengan membaca hampir semua buku yang ada di Universitas.Sepulang dari pengembaraannya mencari ilmu, Gus Dur kembali ke Jombang dan memilih menjadi guru.

PENGALAMAN ORGANISASI

2003 Gerakan Moral Rekonsiliasi Nasional Penasihat

2002 Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Penasihat

1990 Forum Demokrasi Pendiri dan Anggota

1986-1987 Festifal Film Indonesia Juri

1982-1985 Dewan Kesenian Jakarta Ketua Umum

1965 Himpunan Pemuda Peladjar Indonesia di Cairo “ United Arab Republic (Mesir) Wakil Ketua
Perjalanan Karir

Menjadi Guru

Sepulang dari pegembaraanya mencari ilmu, Gus Dur kembali ke Jombang dan memilih menjadi guru. Pada tahun 1971, tokoh muda ini bergabung di Fakultas Ushuludin Universitas Tebu Ireng Jombang. Tiga tahun kemudian ia menjadi sekretaris Pesantren Tebu Ireng, dan pada tahun yang sama Gus Dur mulai menjadi penulis. Ia kembali menekuni bakatnya sebagaii penulis dan kolumnis. Lewat tulisan-tulisan tersebut gagasan pemikiran Gus Dur mulai mendapat perhatian banyak. Djohan Efendi, seorang intelektual terkemuka pada masanya, menilai bahwa Gus Dur adalah seorang pencerna, mencerna semua pemikiran yang dibacanya, kemudian diserap menjadi pemikirannya tersendiri. Sehingga tidak heran jika tulisan-tulisannya jarang menggunakan foot note.

Sekretaris P Psantren

Pada tahun 1974 Gus Dur diminta pamannya, K.H. Yusuf Hasyim untuk membantu di Pesantren Tebu Ireng Jombang dengan menjadi sekretaris. Dari sini Gus Dur mulai sering mendapatkan undangan menjadi nara sumber pada sejumlah forum diskusi keagamaan dan kepesantrenan, baik di dalam maupun luar negeri. Selanjutnya Gus Dur terlibat dalam kegiatan LSM. Pertama di LP3ES bersama Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin dan Adi Sasono dalam proyek pengembangan pesantren, kemudian Gus Dur mendirikan P3M yang dimotori oleh LP3ES.

Mendirikan Pesantren Ciganjur.

Pada tahun 1979 Gus Dur pindah ke Jakarta. Mula-mula ia merintis Pesantren Ciganjur. Sementara pada awal tahun 1980 Gus Dur dipercaya sebagai wakil katib syuriah PBNU. Di sini Gus Dur terlibat dalam diskusi dan perdebatan yang serius mengenai masalah agama, sosial dan politik dengan berbagai kalangan lintas agama, suku dan disiplin. Gus Dur semakin serius menulis dan bergelut dengan dunianya, baik di lapangan kebudayaan, politik, maupun pemikiran keislaman. Karier yang dianggap ‘menyimpang’-dalam kapasitasnya sebagai seorang tokoh agama sekaligus pengurus PBNU-dan mengundang cibiran adalah ketika menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) pada tahunn 1983. Ia juga menjadi ketua juri dalam Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1986, 1987.

Ketua PB NU

Pada tahun 1984 Gus Dur dipilih secara aklamasi oleh sebuah tim ahl hall wa al-’aqdi yang diketuai K.H. As’ad Syamsul Arifin untuk menduduki jabatan ketua umum PBNU pada muktamar ke-27 di Situbondo. Jabatan tersebut kembali dikukuhkan pada muktamar ke-28 di pesantren Krapyak Yogyakarta (1989), dan muktamar di Cipasung Jawa Barat (1994). Jabatan ketua umum PBNU kemudian dilepas ketika Gus Dur menjabat presiden RI ke-4. Meskipun sudah menjadi presiden, ke-nyleneh-an Gus Dur tidak hilang, bahkan semakin diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Dahulu, mungkin hanya masyarakat tertentu, khususnya kalangan nahdliyin yang merasakan kontroversi gagasannya. Sekarang seluruh bangsa Indonesia ikut memikirkan kontroversi gagasan yang dilontarkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid.

Catatan perjalanan karier Gus Dur yang patut dituangkan dalam pembahasan ini adalah menjadi ketua Forum Demokrasi untuk masa bakti 1991-1999, dengan sejumlah anggota yang terdiri dari berbagai kalangan, khususnya kalangan nasionalis dan non muslim. Anehnya lagi, Gus Dur menolak masuk dalam organisasi ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Tidak hanya menolak bahkan menuduh organisai kaum ‘elit Islam’ tersebut dengan organisasi sektarian.

Dari paparan tersebut di atas memberikan gambaran betapa kompleks dan rumitnya perjalanan Gus Dur dalam meniti kehidupannya, bertemu dengan berbagai macam orang yang hidup dengan latar belakang ideologi, budaya, kepentingan, strata sosial dan pemikiran yang berbeda. Dari segi pemahaman keagamaan dan ideologi, Gus Dur melintasi jalan hidup yang lebih kompleks, mulai dari yang tradisional, ideologis, fundamentalis, sampai moderrnis dan sekuler. Dari segi kultural, Gus Dur mengalami hidup di tengah budaya Timur yang santun, tertutup, penuh basa-basi, sampai denga budaya Barat yang terbuka, modern dan liberal. Demikian juga persentuhannya dengan para pemikir, mulai dari yang konservatif, ortodoks sampai yang liberal dan radikal semua dialami.

Pemikiran Gus Dur mengenai agama diperoleh dari dunia pesantren. Lembaga inilah yang membentuk karakter keagamaan yang penuh etik, formal, dan struktural. Sementara pengembaraannya ke Timur Tengah telah mempertemukan Gus Dur dengan berbagai corak pemikirann Agama, dari yang konservatif, simbolik-fundamentalis sampai yang liberal-radikal. Dalam bidang kemanusiaan, pikiran-pikiran Gus Dur banyak dipengaruhi oleh para pemikir Barat dengan filsafat humanismenya. Secara rasa maupun praktek prilaku yang humanis, pengaruh para kyai yang mendidik dan membimbingnya mempunyai andil besar dalam membentuk pemikiran Gus Dur. Kisah tentang Kyai Fatah dari Tambak Beras, KH. Ali Ma’shum dari Krapyak dan Kyai Chudhori dari Tegalrejo telah membuat pribadi Gus Dur menjadi orang yang sangat peka pada sentuhan-sentuhan kemanusiaan.

Dari segi kultural, Gus Dur melintasi tiga model lapisan budaya. Pertama, Gus Dur bersentuhan dengan kultur dunia pesantren yang sangat hierarkis, tertutup, dan penuh dengan etika yang serba formal; kedua, dunia Timur yang terbuka dan keras; dan ketiga, budaya Barat yang liberal, rasioal dan sekuler. Kesemuanya tampak masuk dalam pribadi dan membetuk sinergi. Hampir tidak ada yang secara dominan berpengaruh membentuk pribadi Gus Dur. Sampai sekarang masing-masing melakukan dialog dalam diri Gus Dur. Inilah sebabnya mengapa Gus Dur selalu kelihatan dinamis dan suliit dipahami. Kebebasannya dalam berpikir dan luasnya cakrawala pemikiran yang dimilikinya melampaui batas-batas tradisionalisme yang dipegangi komunitasnya sendiri.

Presiden RI

Gusdur menjadi Presiden RI ke Empat 1999 s/d 2001

Penghargaan

2004 Anugrah Mpu Peradah, DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Jakarta, Indonesia
2004 The Culture of Peace Distinguished Award 2003, International Culture of Peace Project Religions for Peace, Trento, Italia
2003 Global Tolerance Award, Friends of the United Nations, New York, Amerika Serikat
2003 World Peace Prize Award, World Peace Prize Awarding Council (WPPAC), Seoul, Korea Selatan
2003 Dare to Fail Award , Billi PS Lim, penulis buku paling laris “Dare to Fail”, Kuala Lumpur, Malaysia
2002 Pin Emas NU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Indonesia.
2002 Gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA), Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XII, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
2001 Public Service Award, Universitas Columbia , New York , Amerika Serikat
2000 Ambassador of Peace, International and Interreligious Federation for World peace (IIFWP), New York, Amerika Serikat
2000 Paul Harris Fellow, The Rotary Foundation of Rotary International
1998 Man of The Year, Majalah REM, Indonesia
1993 Magsaysay Award, Manila , Filipina

DOKTOR KEHORMATAN
2003 Netanya University , Israel
2003 Konkuk University, Seoul, South Korea
2003 Sun Moon University, Seoul, South Korea
2002 Soka Gakkai University, Tokyo, Japan
2000 Thammasat University, Bangkok, Thailand
2001 Asian Institute of Technology, Bangkok, Thailand
2000Pantheon Sorborne University, Paris, France
1999 Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand
HOBI
Mendengarkan dan menyaksikan pagelaran Wayang Kulit.
Mendengarkan musik, terutama lagu-lagu karya Beethoven berjudul Symphony No. 9 th, Mozart dalam 20 th piano concerto, Umm Khulsum dari Mesir, Janis Joplin dan penyanyi balada Ebiet G. Ade.
Mengamati pertandingan sepak bola, terutama liga Amerika latin dan liga Eropa.
Mendengarkan audio book, terutama mengenai sejarah dan biografi.
Abdurrahman Wahid telah menghasilkan beberapa buah buku. Hingga saat ini dia terus menulis kolom di sejumlah surat kabar. Selain itu, dia masih aktif memberikan ceramah kepada publik di dalam maupun luar negeri.
Indahnya Islam, Manisnya Iman

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد،

Seandainya kita mau jujur pada diri kita sendiri, sampai saat ini sudah berapa lama kita menjadi seorang muslim? sudah berapa banyak amal ibadah yang kita kerjakan? akan tetapi pernahkah kita merasakan kenikmatan dan kemanisan yang hakiki sewaktu kita melaksanakan ibadah tersebut?
Maka kalau hakikat ini belum kita rasakan, berarti ada sesuatu yang kurang dalam iman kita, ada sesuatu yang perlu dikoreksi dalam keislaman kita. Karena manisnya iman dan indahnya Islam itu bukan sekedar teori belaka, tapi benar-benar merupakan kenyataan hakiki yang dirasakan oleh orang yang memiliki keimanan dan ketaatan yang kuat kepada Allah ?, yang wujudnya berupa kebahagian dan ketenangan hidup di dunia, serta perasaan gembira dan senang ketika beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah ?.
Dan ini merupakan balasan kebaikan yang Allah ? segerakan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan taat kepada-Nya di dunia, sebelum nantinya di akhirat mereka akan mendapatkan balasan yang lebih baik dan sempurna. Hal ini Allah ? sebutkan dalam banyak ayat Al Qur-an, diantaranya: ayat pertama:

(مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ)
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan ” (QS. ِِan Nahl:97).
Ayat kedua:
(وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ)
"Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan berikan kepada mereka (balasan) kebaikan di dunia.Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui. (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Rabb saja mereka bertawakkal" (QS. An Nahl:41-42).
Ayat ketiga:
(وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ)
"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu (di dunia) sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya (di akhirat nanti)" (QS. Huud:3).
Ayat keempat:
(قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ)
"Katakanlah:"Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertaqwalah kepada Rabbmu".Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan.Dan bumi Allah itu adalah luas.Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahala bagi mereka dengan tanpa batas (di akhirat)" (QS. Az Zumar:10).
Dalam mengomentari keempat ayat di atas, Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah – semoga Allah ? merahmatinya – berkata: "Dalam keempat ayat ini Allah ? menyebutkan bahwa Dia akan memberikan balasan kebaikan bagi orang yang berbuat kebaikan dengan dua balasan: balasan (kebaikan) di dunia dan balasan (kebaikan) di akhirat .”
Kemudian kalau kita mengamati dengan seksama ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah ? yang mensifati dan menggambarkan ajaran agama islam ini, kita akan dapati bukti yang menunjukkan bahwa agama islam ini Allah ? turunkan kepada manusia sebagai sumber kebahagian hidup yang hakiki dan ketenangan lahir dan batin bagi orang-orang yang memahami dan mengamalkannya dengan baik dan benar.
Di antara ayat2 Al Qur-an tersebut adalah firman Allah ?:
(وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ)
"Dan Kami turunkan kepadamu kitab ini (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri" (QS. An Nahl:89).
Juga firman Allah ?:
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ)
"Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu (dalam Al Qur-an) pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman" (QS. Yunus:57).
Dalam ayat lain Allah ? menegaskan bahwa Dia ? tidaklah menjadikan agama islam ini sebagai beban yang memberatkan dan menyulitkan manusia, Allah ? berfirman:
(يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ)
"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu" (Al Baqarah:185).
(مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ)
"Allah tidak menghendaki untuk menjadikan kesempitan bagi kamu" (Al Maaidah:6).
(وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ)
"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagi kamu dalam agama ini suatu kesempitan" (Al Hajj:78).
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat-ayat di atas.


Demikian pula kita dapati hadits-hadits Rasulullah ? mensifati agama islam ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas. Misalanya, dalam beberapa hadits yang shahih Rasulullah ? mensifati iman yang sempurna sebagai sesuatu yang manis dan lezat, sebagaimana yang beliau ? sabdakan dalam hadits shahih riwayat Imam Al Bukhari (1/14) dan Imam Muslim (1/66):
ثلاث من كن فيه وجد بهن حلاوة الإيمان .....
"Ada tiga sifat, barangsiapa yang memilikinya, maka dia akan merasakan manisnya iman…"
Juga dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim (1/62), beliau ? bersabda:
" ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد رسولاً"
"Akan merasakan kelezatan iman, orang yang ridha Allah ? sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta Muhammad ? sebagai rasulnya".
Berkata Imam An Nawawi – semoga Allah ? merahmatinya – ketika menjelaskan hadits di atas: "Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah ?, tidak menempuh selain jalan agama islam & tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh Rasulullah ?), maka tidak diragukan lagi bahwa yang memiliki sifat ini niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya, sehingga ia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut" .
Sebagaimana kemanisan dan kelezatan iman ini dirasakan langsung oleh Rasulullah ?, sehingga beliau ? menggambarkan ibadah shalat sebagai sumber kesejukan dan kesenangan hati, dalam sabda beliau ?:
"وجعلت قرة عيني في الصلاة"
"Dan Allah menjadikan qurratul 'ain bagiku pada (waktu aku melaksanakan) shalat" (HR. Ahmad 3/128, An Nasa-i 7/61 dll dari Anas bin Malik ?, dan dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam "Shahihul jaami'" 1/544).
Makna qurratul 'ain adalah sesuatu yang menyejukkan dan menyenangkan hati .
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Daud (2/715) dan Ahmad (5/364) dan dishahihkan oleh syaikh Al Albani, Rasulullah ? bersabda kepada Bilal ?:
"Wahai Bilal, senangkanlah (hati) kami dengan (melaksanakan) shalat".
Demikian pula para shahabat ? dan para ulama ahlus sunnah yang mengikuti petunjuk mereka juga merasakan kemanisan iman ini dalam diri mereka, sebagaimana yang Allah ? gambarkan dalam Al Qur-an tentang kesempurnaan iman para shahabat ? dalam firman-Nya:
(وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ)
"Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan.Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus" (QS. Al Hujuraat:7).
Dan dalam hadits shahih riwayat Al Bukhari (1/7) tentang kisah dialog antara Abu Sufyan ? dan raja Romawi Hiraql, di antara pertanyaan yang diajukan oleh Hiraql kepada Abu Sufyan: Apakah ada diantara pengikut (sahabat) Nabi itu (Nabi Muhammad ?) yang meninggalkan agamanya karena dia membenci agama tersebut setelah dia memeluknya? Maka Abu Sufyan menjawab: Tidak ada. Kemudian Hiraql berkata: Memang demikian (keadaan) iman ketika kemanisan iman itu telah masuk dan menyatu dalam hati manusia.
Kemudian atsar dari para ulama ahlus sunnah yang menunjukkan hal ini banyak sekali, di antaranya sebuah atsar yang sering dinukil oleh Imam Ibnul Qayyim – semoga Allah ? merahmatinya – dalam beberapa kitab beliau, seperti "Miftahu daaris sa'aadah", "Al Waabilush shoyyib" dan "Ad Daa-u wad dawaa'", yaitu ucapan salah seorang ulama: "Seandainya para raja dan pangeran mengetahui (kenikmatan hidup) yang kami rasakan (karena memahami dan mengamalkan agama Allah ?), niscaya mereka akan berusaha merebut kenikmatan tersebut dari kami dengan pedang-pedang mereka".
Juga ucapan yang masyhur dari Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah – semoga Allah ? merahmatinya – yang dinukil oleh murid beliau Ibnul Qayyim dalam kitabnya "Al Waabilush shoyyib" (1/69), Ibnu Taimiyyah berkata: "Sesungguhnya di dunia ini ada jannnah (surga), barangsiapa yang belum masuk ke dalam surga di dunia ini, maka dia tidak akan masuk ke dalam surga di akhirat nanti". Makna "surga di dunia" ini adalah kecintaan (yang utuh) dan ma'rifah (pengetahuan yang sempurna) kepada Allah ?, (dengan memahami nama-nama dan sifat-sifatNya dengan baik dan benar) serta selalu berzikir kepada-Nya, yang dibarengi dengan perasaan tenang dan damai (ketika mendekatkan diri) kepada-Nya, serta selalu mentauhidkan (mengesakan)-Nya dalam kecintaan, rasa takut, berharap, bertawakkal (berserah diri) dan bermuamalah, dengan menjadikan Allah ? satu-satunya yang mengisi dan menguasai pikiran, tekad dan kehendak seorang hamba. Inilah kenikmatan di dunia yang tiada bandingannya, yang sekaligus merupakan qurratul 'ain (penyejuk dan penyenang hati) bagi orang-orang yang mencintai dan mengenal Allah ? .
Bahkan dalam kitab "Al Waabilush shoyyib" ini, Ibnul Qayyim menyebutkan kisah nyata gambaran kenikmatan hidup yang dialami guru beliau, Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah – ولا أزكي على الله أحدا –, yang kenikmatan ini justru semakin nampak pada diri beliau sewaktu beliau sedang mengalami siksaan yang berat dan celaan dari musuh-musuh beliau, karena membela dan mendakwahkan aqidah ahlus sunnah wal jama'ah. Ibnul Qayyim berkata: "Dan Allah ? yang maha mengetahui bahwa aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih bahagia hidupnya daripada beliau (Ibnu Taimiyyah), padahal kondisi kehidupan beliau sangat susah, jauh dari kemewahan dan kesenangan duniawi, bahkan sangat memprihatinkan, ditambah lagi dengan (siksaan dan penderitaan yang beliau alami di jalan Allah ?) berupa (siksaan dalam) penjara, ancaman dan penindasan (dari musuh-musuh beliau). Tapi bersamaan dengan itu semua, (aku mendapati) beliau adalah termasuk orang yang paling bahagia hidupnya, paling lapang dadanya, paling tegar hatinya dan paling tenang jiwanya, terpancar pada wajah beliau sinar keindahan dan kenikmatan hidup (yang beliau rasakan). Bahkan kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul (dalam diri kami) prasangka-prasangka buruk, atau (ketika merasakan) kesempitan hidup, kami (segara) mendatangi beliau (untuk meminta nasehat). Maka dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan (nasehat) beliau, serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang" .
Setelah kita merenungkan dan menghayati dalil-dalil dari Al Qur'an, As Sunnah dan keterangan dari para ulama di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa kebahagiaan dan ketenangan hidup yang hakiki hanyalah dirasakan oleh orang yang mengisi hidupnya dengan keimanan dan ketaatan kepada Allah ?. Sebagaimana sebaliknya, orang yang berpaling dari keimanan dan ketaatan kepada Allah ?, maka dia pasti akan merasakan kesengsaraan dan kesempitan hidup di dunia, sebelum nantinya di akhirat dia mendapatkan azab yang sangat pedih. Allah ? berfirman:
(وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى)
"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sengsara (di dunia), dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (QS. Thaaha:124).
Dan dengan ini juga kita mengetahui salahnya penilaian kebanyakan orang jahil, bahwa orang yang beriman dan bertakwa itu akan sengsara dan menderita hidupnya di dunia, karena mereka menyangka bahwa kebahagiaan itu diukur dengan banyaknya harta dan kemewahan dunia yang dimiliki seseorang. Penilaian semacam ini tidak lebih dari penilaian orang-orang yang dicela oleh Allah ? dalam firman-Nya:
(يَعْلَمُونَ ظَاهِراً مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ)
"Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai" (QS. Ar Ruum:7).
Adapun ujian dan cobaan yang mesti dialami oleh orang yang beriman dan bertakwa di dunia ini dalam mempertahankan keimanan mereka, seperti yang disebutkan dalam banyak hadits-hadits yang shahih, diantaranya sabda Rasulullah ?: "Orang yang paling banyak mendapatkan ujian ataupun cobaan (di jalan Allah ?) adalah para Nabi ? kemudian orang-orang yang (kedudukannya) setelah mereka (dalam keimanan), kemudian orang-orang yang (kedudukannya) setelah mereka (dalam keimanan). (Setiap) orang akan diuji sesuai dengan (kuat/lemahnya) agama (iman)nya, kalau agamanya kuat maka ujiannya pun akan (makin) besar, kalau agamanya lemah maka dia akan diuji sesuai dengan (kelemahan) agamanya. Dan ujian itu akan terus-menerus ditimpakan kepada seorang hamba, hingga (akhirnya) hamba tersebut berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak punya dosa (sedikitpun)" (HR. Ahmad 6/369, Ad Daarimi 2/412, Ibnu Hibban 7/160, Al Hakim 1/99 dll, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam "Shahiihul jaami' " 1/100).


Apa yang disebutkan dalam hadits-hadits tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan keterangan yang kami sampaikan di atas, karena kalau kita renungkan hikmah-hikmah yang agung dari ujian dan cobaan tersebut, kita dapati bahwa semua itu justru memberikan kebaikan dan manfaat yang besar bagi orang-orang yang beriman dalam menambah keimanan dan semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah ?, karena di antara hikmah-hikmah tersebut adalah: Allah ? menjadikan cobaan tersebut untuk membersihkan dan menghapuskan dosa-dosa hamba-Nya yang beriman (seperti yang diisyaratkan dalam hadits di atas), juga untuk semakin menyempurnakan penghambaan diri dan ketundukan mereka kepada Allah ?. (dan masih banyak hikmah-hikmah yang lain, untuk lebih lengkapnya silahkan baca hikmah-hikmah ujian yang diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab beliau "Igatsatul lahfaan min mashôyidisy syaithôn" (2/187-195).
Kemudian, dari penjelasan di atas timbul satu pertanyaan, yang kemungkinan juga ada di benak kita: kalau memang iman itu hakikatnya manis dan islam itu hakikatnya indah, mengapa kebanyakan dari kita belum merasakan hal itu ketika melakukan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah ?, terlebih lagi ibadah-ibadah yang dianggap berat oleh kebanyakan orang, seperti shalat malam, puasa sunnah, bersedekah dll? Mengapa kebanyakan dari kita masih merasakan berat dan susah ketika melaksanakan ibadah-ibadah tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kami akan mengemukakan satu contoh agar kita mudah memahami masalah ini. Kalau misalnya kita membayangkan suatu makanan yang kita anggap paling enak dan lezat, yang rasa enak dan lezatnya makanan ini disepakati oleh semua orang yang sehat dan berakal, misalanya saja: sate atau gulai kambing muda (atau makanan apa saja yang dianggap paling enak dan lezat), seandainya makanan ini kita hidangkan dihadapan seorang yang sedang sakit demam atau sariawan, atau minimal kurang enak badan, kira-kira apa yang akan dilakukannya terhadap makanan tersebut? Apakah dia akan menyantapnya sampai habis seperti kalau makanan tersebut kita hidangkan di hadapan orang yang sehat?
Jawabnya tentu saja tidak, karena sebagian dari organ tubuhnya kurang sehat dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka dia tidak bisa merasakan enak dan lezatnya makanan tersebut. Dalam hal ini tentu saja yang kita permasalahkan dan perlu diperbaiki adalah kondisi orangnya dan bukan makanan tersebut. Demikian pula hal ini berlaku pada ibadah-ibadah yang Allah ? syariatkan kepada kaum muslimin, kenikmatan dan kelezatan ibadah-ibadah tersebut hanya akan dirasakan oleh orang yang benar-benar sehat dan sempurna keimanannya. Adapun orang yang kurang sehat imannya karena masih ada penyakit dalam hatinya, maka diapun belum bisa merasakan kenikmatan dan kemanisan tersebut, dan dalam hal ini berarti yang kurang dan perlu diperbaiki adalah hati dan keimanan orang tersebut bukan ibadah-ibadah itu sendiri.
Oleh karena itu yang harus dilakukannya adalah berusaha keras dan berjuang untuk menyembuhkan dan menghilangkan penyakit tersebut, dengan cara memaksa diri untuk melakukan terapi untuk mengobati penyakit hati/iman tersebut. Terapi ini telah dijelaskan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah ?, dan insya Allah ? akan kami sebutkan ringkasannya –, agar nantinya setelah penyakit hati tersebut sembuh dan imannya telah sehat, barulah dia akan merasakan kenikmatan & kemanisan ketika beribadah & mendekatkan diri kepada Allah ?.
Adapun terapi untuk mengobati penyakit hati/iman tersebut, maka ini telah dijelaskan secara lengkap dalam Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah ?, karena itulah Allah ? mensifati kitab-Nya Al Qur-an sebagai syifa (obat/penyembuh) dalam firman-Nya:
(وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَاراً)
"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian" (QS. Al Israa':82).
Juga dalam ayat lain Allah ? berfirman:
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ)
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu (dalam Al Qur-an) pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada (hati) serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman" (QS. Yuunus:57).
Kemudian dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah ? menggambarkan bahwa petunjuk yang beliau ? bawa dari Allah ? berfungsi untuk menghidupkan dan menyembuhkan penyakit hati manusia, sebagaimana hujan yang Allah ? turunkan ke bumi untuk menghidupkan dan menumbuhkan tanah yang gersang dan tandus. Dari Abu Musa Al Asy'ari ?, bahwa Rasulullah ? bersabda: "Sesungguhnya perumpamaan dari petunjuk dan ilmu yang aku bawa dari Allah adalah seperti hujan (yang baik) yang (Allah ?) turunkan ke bumi…" (HSR Al Bukhari 1/42 dan Muslim 4/1787).
Maka untuk membersihkan dan mensucikan jiwa serta mengobati penyakit hati, caranya tidak lain adalah dengan mengamalkan petunjuk dan syariat Allah ? dalam Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah ? lahir dan batin, bukan dengan cara-cara bid'ah (yang diada-adakan) dan ditetapkan oleh orang/kelompok tertentu yang hanya berdasarkan mimpi, khayalan, bisikan jiwa, akal atau perasaan dan sama sekali tidak bersumber dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah ?. Sebagaimana cara-cara dan wirid-wirid bid'ah yang dibuat-buat oleh kelompok-kelompok tarekat sufiyah dll, karena syariat Islam ini adalah syariat yang lengkap dan sempurna, yang menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh kaum muslimin dalam urusan agama mereka, terlebih lagi masalah yang penting seperti masalah pensucian jiwa dan pengobatan penyakit hati ini.

Untuk lebih jelasnya pembahasan masalah ini, silahkan merujuk keterangan para ulama ahlus sunnah dalam masalah ini, seperti Ibnul Qayyim dalam beberapa kitab beliau, misalnya kitab "Ighôtsatul lahfân", "Ad Da-u wad dawâ' ", "Miftâhu dâris sa'âdah, Al wâbilush shoyyib" dll. Begitu juga Syaikh Salîm Al Hilâli telah menulis kitab khusus untuk menjelaskan masalah penting ini dengan judul "Manhâjul anbiyâ' fî tazkiyatin nufûs".
Kemudian secara ringkas, berdasarkan pengamatan terhadap ayat-ayat Al Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah ?, Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa terapi untuk menyembuhkan penyakit hati tersimpul dalam tiga macam cara penyembuhan, yang beliu istilahkan dengan "madârush shihhah" (ruang lingkup penyembuhan), dan ketiga macam cara inilah yang diterapkan oleh para dokter dalam mengobati pasien mereka. Tiga macam cara penyembuhan tersebut adalah:
1). Hifzhul quwwah (memelihara kekuatan dan kondisi hati), yaitu dengan memperbanyak melakukan ibadah dan amal shaleh untuk meningkatkan keimanan, seperti mambaca Al Qur-an dengan menghayati kandungan maknanya, berdzikir, mempelajari ilmu agama yang bermanfaat, utamanya ilmu tauhid, dll.
2). Al Himyatu 'anil mu'dzi (menjaga hati dari penyakit-penyakit lain), yaitu dengan cara menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa, maksiat dan penyimpangan-penyimpangan syariat lainnya, karena perbuatan-perbuatan tersebut akan semakin memperparah dan menambah penyakit hati.
3). Istifragul mawaaddil faasidah (menghilangkan/membersihkan bekas-bekas jelek/noda-noda hitam dalam hati yang merusak, sebagai akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan), yaitu dengan cara beristigfar (meminta ampunan) dan bertaubat dengan taubat yang nashuh (ikhlas dan bersungguh-sungguh) kepada Allah ? .
Dan tentu saja selama proses penyembuhan penyakit hati ini, seorang muslim membutuhkan kesungguhan dan usaha keras untuk menundukkan dan memaksa hawa nafsunya agar bisa melaksanakan cara-cara penyambuhan di atas, artinya sebelum dia mencapai kesempurnaan iman, yang dengan itu dia akan merasakan kemanisan dan kelezatan iman, di awal perjalanan menempuh jalan Allah ? ini, dia mesti merasakan kepahitan dan kesusahan terlebih dahulu dalam proses penyembuhan penyakit hati/imannya, dan dia harus berusaha keras dan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengamalkan cara-cara penyembuhan tersebut agar proses penyembuhan penyakit hati tersebut berlangsung dengan baik dan sempurna. Sebagaimana orang sakit yang tidak bisa merasakan nikmatnya makanan lezat, kalau dia benar-benar ingin sembuh, maka dia harus berusaha dan memaksa dirinya untuk meminum obat yang rasanya pahit dan getir secara teratur, dan mengkonsumsi makanan yang bergizi untuk menjaga kondisinya, meskipun makanan tersebut terasa pahit di lidahnya dan susah ditelan misalnya. Proses inilah yang diisyaratkan dalam sabda Rasulullah ?:
حجبت الجنّة بالمكاره و حجبت النار بالشهوات
"Jannah (surga) itu dikelilingi (ditutupi) dengan perkara-perkara yang susah dan tidak disenangi oleh nafsu manusia, sedangkan neraka itu dikelilingi dengan perkara-perkara yang disenangi oleh nafsu syahwat manusia" (HR. Al Bukhari 5/2379 dan Muslim 4/2174 dari Abu Hurairah ?).
Yang perlu diingat dan dicamkan di sini, bahwa rasa berat dan kesusahan ini hanyalah dirasakan diawal/permulaan menempuh jalan mencapai ridha Allah ?, yaitu selama proses penyembuhan dan pengobatan penyakit hati berlangsung, karena hal ini memang Allah ? jadikan untuk menguji kesungguhan dan kesabaran seorang hamba dalam berjuang menundukkan hawa nafsunya di jalan-Nya ?, yang kemudian setelah Allah ? mengetahui kesungguhan dan kesabaran hamba tersebut, barulah setelah itu Allah ? memberikan taufik dan hidayahnya kepada hamba tersebut, dengan menghilangkan penyakit hatinya dan menganugrahkan kesempurnaan dan kemanisan iman kepadanya.


Dan hidayah yang Allah ? berikan tersebut tergantung dari besar/kecilnya kesabaran dan kesungguhan seorang hamba dalam menempuh jalan Allah ? ini. Allah ? berfirman:
(وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ)
"Dan orang-orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh (dalam menundukkan hawa nafsu) untuk (mencari keridhaan) Kami, maka benar-benar akan Kami berikan hidayah kepada mereka (dalam menempuh) jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik" (QS. Al 'Ankabuut:69).
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah ketika mengomentari ayat di atas berkata: "(Dalam ayat ini) Allah ? menggandengkan hidayah (dari-Nya) dengan perjuangan dan kesungguhan (manusia), maka orang yang paling sempurna (mendapatkan) hidayah (dari Allah ?) adalah orang yang paling besar perjuangan dan kesungguhannya" .
Rasulullah ? juga mengisyaratkan makna ayat di atas dalam sabda beliau ?: "orang yang berjihad (berjuang) dengan sebenarnya adalah orang yang berjuang dengan sungguh-sungguh untuk menundukkan hawa nafsunya di jalan Allah ? " (HR. Ahmad 6/21,22, Ibnu Hibban 11/203 dll, dishahihkn oleh syaikh Al Albani dalam "Shahihul jaami' " 1/201 dan 1/1163).
Imam Ibnul Qayyim ketika menjelaskan proses pencapaian kebahagian yang hakiki dan kemanisan iman yang diawali dengan kesusahan dan kepahitan, berkata: "…Kebahagian (dan kemanisan iman) ini, meskipun pada mulanya tidak lepas dari berbagai macam kesusahan, penderitaan dan perkara-perkara yang tidak disenangi, (tapi pada akhirnya nanti) akan membawanya kepada taman-taman yang indah, tempat yang penuh kebahagiaan dan kedudukan yang mulia…" .
Beliau juga berkata: "Kalaulah bukan karena kejahilan (ketidaktahuan) mayoritas manusia akan kemanisan dan kelezatan iman, serta agungnya kedudukan ini, maka pasti mereka akan saling perang memperebutkan hal tersebut dengan pedang-pedang mereka, akan tetapi (memang Allah ?) menghijabi (menutupi) kemanisan iman tersebut dengan perkara-perkara yang tidak disukai oleh nafsu manusia, sebagaimana mayoritas manusia juga dihalangi (untuk merasakan kemanisan iman tersebut) dengan hijab kejahilan, dengan tujuan agar Allah ? memilih dan mengkhususkan siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya untuk mencapai kedudukan ini dan merasakan kemanisan iman, dan Allah ? maha memiliki karunia yang agung" .
Sebelum kami mengakhiri tulisan ini, kami ingin menyampaikan dan mendudukkan makna sebuah hadits, yang barangkali hadits ini oleh kebanyakan orang dianggap bertentangan dengan penjelasan dan nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas.
Hadits tersebut adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/2272) dll dari Abu Hurairah ?, bahwa Rasulullah ? bersabda: "Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir".
Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua, sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam kitab beliau "Badâi'ul fawâid" (3/696):
1. Orang yang beriman di dunia ini, keimanannya yang kuat menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allah ?, sehingga dengan keadaan ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain: dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah ?, berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam An Nawawi dalam "Syarh shahih Muslim" (18/93).
Penafsiran pertama ini maknanya kurang lebih sama dengan keterangan dan nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas tentang kesusahan dan kepahitan yang dialami oleh seorang hamba pada tahapan awal perjalanannya menuju ridha Allah ? untuk mencapai kesempurnaan dan kemanisan iman.
2. Makna: "Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir", adalah jika dibandingkan dengan keadaan/balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat nanti, karena orang yang beriman itu meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allah ? sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Sedangkan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan siksaan yang Allah ? akan timpakan kepadanya di neraka nanti. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam tulisan beliau "Qâ'idatun fil mahabbah" (1/175), dan dalam tulisan tersebut beliau juga mejelaskan bahwa makna hadits ini sama sekali tidak bertentangan dengan kebahagian hakiki dan kemanisan iman yang dirasakan oleh orang yang beriman di dunia ini, sebagaimana keterangan dan nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas.
Kedua penafsiran di atas juga disebutkan oleh Al Munawi dalam kitab beliau "Faidhul Qadiir" (3/546), kemudian beliau menyebutkan suatu kisah yang terjadi pada seorang ulama ahli hadits yang sangat terkenal, Al Hafizh Ibnu Hajar Al 'Asqalaani, ketika beliau menjabat sebagai hakim agung di Mesir, suatu ketika Ibnu Hajar melewati sebuah pasar dengan penampilan yang indah dan menunggangi kendaran yang bagus, maka tiba-tiba datang menemui beliau tanpa izin, seorang yahudi penjual minyak panas dalam keadaan pakaiannya kotor berlumuran minyak, dan penampilannya pun sangat buruk. Lalu orang yahudi tersebut langsung memegang tali kekang hewan tunggangan Ibnu Hajr dan berkata: Wahai syaikhul islam (gelar untuk Ibnu Hajar)! Kamu menyangka bahwa Nabi kalian (Nabi Muhammad ?) pernah bersabda: "Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir", maka penjara macam apa yang saat ini kamu rasakan (dengan keadaanmu yang serba cukup seperti ini), dan surga macam apa yang saat ini aku rasakan (dengan keadaanku yang serba memprihatinkan seperti ini)? Maka Ibnu Hajar menjawab: (Keadaanku ini) jika dibandingkan dengan kenikmatan besar yang Allah ? sediakan bagiku di akhirat nanti, maka seakan-akan saat ini aku (hidup) di penjara, dan (keadaanmu ini) jika dibandingkan dengan azab besar dan pedih yang Allah ? sediakan bagimu di akhirat nanti, maka seakan-akan saat ini kamu (hidup) di surga. Kemudian (dengan sebab itu) orang yahudi tersebut masuk Islam.
Pembahasan masalah ini adalah pembahasan yang sangat luas, dan jika ada di antara pembaca yang menginginkan pembahasan yang lebih lengkap tentang masalah ini, silahkan merujuk kepada kitab-kitab yang kami jadikan referensi dalam tulisan ini dan kitab-kitab para ulama ahlus sunnah lainnya.
Kami menyadari bahwa mestinya banyak kekurangan dalam tulisan ini karena kurangnya ilmu dan terbatasnya kemampuan kami untuk merangkai kata-kata yang indah dan mudah dipahami pembaca.
Tujuan kami menulis pembahasan ini tidak lain adalah untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada kita semua untuk semakin bersemangat dan bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama yang bermanfaat yang bersumber dari Al Qur-an dan Sunnah Rasulullah ? berdasarkan pemahaman para ulama ahlus sunnah, kemudian berusaha untuk mengamalkan ilmu tersebut dengan baik dan benar, karena inilah satu-satunya jalan untuk mencapai dan meraih semua kebaikan dan keutamaan yang Allah ? janjikan bagi hambanya di dunia dan di akhirat, termasuk kebaikan dan keutamaan yang berupa kemanisan dan kelezatan iman.
Ibnul Qayyim berkata: semua sifat (baik) yang dengannya Allah ? memuji hambanya dalam Al Qur-an adalah buah dan hasil dari ilmu (yang bermanfaat), dan semua sifat (jelek) yang Allah ? cela dalam Al Qur-an adalah buah dan hasil dari kejahilan .
Dalam sebuah atsar yang shahih dari sahabat Rasulullah ? yang mulia, 'Ali bin Abi Thalib ? , ketika beliau menjelaskan keutamaan orang yang berilmu dan fungsi ilmu tersebut dalam membawa mereka meraih kesempurnaan dan kemanisan iman, beliau berkata:"… Ilmu itu membawa mereka (dengan tanpa mereka sadari) untuk merasakan hakikat (kesempurnaan dan kemanisan) iman, sehingga mereka merasakan ringan dan mudah (melaksanakan ibadah dan pendekatan diri kepada Allah ?) yang semua ini dirasakan berat oleh orang-orang yang melampaui batas. Bahkan mereka merasa senang dan suka (melakukan amalan-amalan shaleh dan ketaatan kepada Allah ?) yang semua ini tidak disukai oleh orang-orang yang jahil…".
Terakhir, kami menutup tulisan ini dengan berdo'a dan memohon kepada Allah ? dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan agung, serta sifat-sifat-Nya yang maha tinggi dan sempurna, agar menganugrahkan kepada kita semua taufik dan hidayah-Nya untuk bisa meraih kesempurnaan dan kemanisan iman, dan menjadikan kita semua tetap istiqamah di jalan-Nya yang lurus sampai kita menghadap-Nya nanti, âmîn.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين.
Keutamaan Shalawat kepada Nabi Muhammad saww dan Ahl Baytnya a.s

IMAM AL-BUKHARI menyebutkan dari Ka’ab bin ‘Ajrah yang berkata bahwa Nabi ditanya: “Ya Rasulu-llah, salam kepada Tuan telah kami ketahui, namun bagaimana dengan shalawat?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah oleh kalian, ‘Allahumma shalli ‘ala Muham-mad wa âli Muhammad”

Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Ya Rasulullah, ini adalah salam, namun bagaimana kami mengucap-kan shalawat kepada Tuan?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah oleh kalian ‘Allahumma shalli ‘ala Muham-mad wa âli Muhammad’.”

Imam al-Bukhari menyatakan di dalam Shahih-nya pada bagian al-Tafsir, bahwa menurut Abu al-‘Aliyah, maksud shalawat dari Allah itu adalah sanjungan Allah terhadap Nabi Muhammad saw di hadapan para malaikat-Nya. Sedangkan shalawat mala-ikat itu adalah doa. Sementara Ibn ‘Abbas mengartikan yushallûna ‘alayya sebagai yubarrikûn (mereka yang mem-berkati).

Dalam komentarnya atas tafsir Jalalayn tentang Surat al-Ahzâb ayat 56, al-‘Arif al-Shawi menya-takan bahwa di dalam ayat tersebut tersirat satu dalil yang amat besar bahwa Rasulullah saw adalah tempat curahan rahmat dan makhluk yang paling utama secara mutlak. Qadi ‘Iyadh berkata, “Seluruh ulama telah sepakat, bahwa ayat ini menunjukkan pengagungan dan pujian terhadap Nabi saw yang tidak terdapat pada selain beliau.”

Al-Hafizh al-Sakhawi berkata, Ayat itu memakai sighat mudhari’ (bentuk kini dan akan datang) yang menunjukkan sesuatu yang berkesinambungan dan terus-menerus, untuk menunjukkan bahwa Allah Swt dan seluruh malaikat-Nya selalu dan selamanya bershalawat kepada Nabi saw.

Fakhr al-Razi menjelaskan falsafah shalawat sebagai berikut:

Jika dikatakan bahwa, apabila Allah Swt dan para malaikat-Nya telah memberikan sha-lawat kepada Nabi saw, lalu apa perlunya lagi kita bershalawat? Kami mengatakan: “Shalawat atas Nabi itu bukan karena beliau membutuhkannya, bah-kan shalawat para mala-ikat pun tidak dibutuh-kannya setelah adanya shalawat dari Allah kepa-danya itu. Namun, se-mua itu adalah untuk menampakkan kebesar-an Nabi saw, sebagaima-na Allah telah mewajib-kan atas kita berzikir menyebut nama-Nya, padahal pasti Dia tidak membutuhkan semua itu. Namun semua itu adalah untuk menam-pakkan kebesaran-Nya dan sebagai belas kasi-han kepada kita supaya dengan adanya zikir itu, Dia memberi kita pahala.

Sebagian Hadis Ahlul Bait tentang Keutamaan Shalawat

1. Nabi Muhammad saw bersabda: “Siapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali dan meng-hapus kesalahannya, menetapkan 10 kebajikan baginya dan kedua malaikat yang ada di sisi-nya akan berlomba menyampaikan (salam) ruh-ku kepadanya.”

2. Nabi Muhammad saw bersabda: “Siapa yang di sisinya namaku disebutkan lalu ia lupa ber-shalawat kepadaku maka akan dilambatkan baginya jalan ke surga.”

3. Rasulullah saw bersabda: “Jibril mendatangi-ku dan membawa berita gembira kepadaku, sesungguhnya Allah berfirman, ‘Siapa yang bershalawat kepadamu maka Aku akan bersha-lawat kepadanya, siapa yang mengucapkan sa-lam kepadamu maka Aku akan mengucapkan salam kepadanya.’ Maka akupun sujud (ber-syukur) karena hal itu.”

4. Nabi Muhammad saw bersabda: “Siapa yang bershalawat kepadaku tiga kali di siang hari dan tiga kali di waktu malam karena cinta kepa-daku dan rindu kepadaku maka Allah berhak mengampuni dosa-dosanya untuk malam dan siang harinya.”

5. Imam Ja’far bin Muhammad al-Shadiq berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Keraskan su-ara kalian dalam bershalawat kepadaku. Se-sungguhnya shalawat itu menghilangkan nifaq (sifat munafik).”

6. Imam ‘Ali bin Abi Thalib berkata: “Shalawat kepada Nabi dan keluarganya akan mengha-pus kesalahan, sedemikian hingga lebih cepat daripada air memadamkan api; dan salam kepada Nabi dan keluarganya lebih utama daripada membebaskan hamba sahaya.”

7. Abu ‘Abdillah bertanya kepada sahabatnya: “Maukah kuberitahu sesuatu yang dengannya Allah memelihara wajahmu dari panasnya api neraka.” “Ya,” jawab mereka. “Katakanlah sete-lah fajar Allahumma shalli ‘ala Muhammad waâli Muhammad sebanyak seratus kali kelak Allah akan memeliharamu dari panasnya api nera-ka.”

8. Imam ‘Ali bin Musa al-Ridha berkata: “Siapa yang tidak mempunyai sesuatu yang bisa meng-gugurkan dosa-dosanya, hendaklah ia mem-perbanyak shalawat kepada Muhammad dan keluarganya karena sesungguhnya shalawat itu akan menghapus dosa-dosanya.”

9. Imam Ja’far bin Muhammad al-Shadiq ber-kata: “Shalawat kepada Nabi adalah wajib pa-da segala tempat, ketika bersin, melihat angin kencang dan lain sebagainya.” Imam ditanya, “Aku masuk ke Bait al-Haram sementara aku tahu doa apapun (yang dibaca) kecuali sha-lawat kepada Muhammad dan keluarganya.” Berkata Imam al-Shâdiq: “Sesungguhnya eng-kau telah melakukan sesuatu yang paling baik dari yang dilakukan oleh orang lain.”

10. Abu ‘Abdillah berkata: “Jika kalian berdoa ke-pada Allah hendaklah memulainya dengan shalawat kepada Nabi dan keluarganya karena shalawat kepada Nabi dan keluarganya diteri-ma di sisi Allah. Allah tidak menerima (seba-gian doa) dan menolak sebagian yang lain.”

11. Imam Ja’far al-Shâdiq berkata bahwa Rasulu-llah saw bersabda: “Sesungguhnya shalawat ke-padaku adalah (syarat di)ijabah doa-doamu dan ia adalah zakat (penyuci) untuk amal-amal-mu.”

12. Abu ‘Abdillah ditanya tentang makna ayat “In-nallâha wa malaikatahu yushallûna ‘alan Nabi…” (QS. 33:56). Beliau menjawab: “Shalawat dari sisi Allah sesungguhnya rahmat, dari sisi mala-ikat berarti penyucian (tazkiyah) dan dari sisi manusia berarti doa. Adapun firman Allah ‘wa sallimû taslîma’ adalah salam kepada Muham-mad saw.”

13. Imam Muhammad al-Baqir berkata bahwa Ra-sulullah saw bersabda: “Siapa yang bershalawat kepadaku dan tidak bershalawat kepada keluar-gaku maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya akan tercium sejauh perjala-nan 500 tahun.”[]

(Disadur oleh Abu Zahra dari karya Mahmud Samiy, 70 Shalawat Pilihan: Riwayat, Manfaat dan Keutamaannya [Bandung: Pustaka Hidayah, Cet. 6, 2000] dan Buletin al-Jawad No. 6, Keutamaan Shalawat [Bandung: Yayasan al-Jawad])
MENGENAL ULAMA BESAR IBNU QAYYIM AL – JAUZIYYAH



Tokoh ini dikenal sebagai imam, allamah, muhaqqiq, hafizh, ushuli, faqih, ahli nahwu, berotak cemerlang, dan banyak mengeluarkan karya. Nama lengkapnya Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub bin Sa’ad bin Huraiz az-Zar’i, namun lebih dikenal dengan nama Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.

Ibnul Qayyim dilahirkan di tengah keluarga berilmu dan terhormat pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Kampung kelahirannya adalah Zara’ dari perkampungan Hauran, sebelah tenggara Damsyq (Damaskus), Suriah.

Berkat pendidikan intensif yang diberikan orangtuanya, Ibnul Qayyim pun tumbuh menjadi seorang yang dalam dan luas pengetahuan serta wawasannya. Terlebih ketika itu, bidang keilmuan sedang mengalami masa jaya dan para ulama pun masih hidup.

Dari ayahnya, Ibnu Qayyim belajar ilmu faraidl karena sang ayah memang sangat menonjol dalam ilmu itu. Selain itu, dia belajar bahasa Arab dari Ibnu Abi al-Fath al-Baththiy dengan membaca kitab-kitab Al-Mulakhkhas li Abil Balqa’, kitab Al-Jurjaniyah, juga sebagian besar kitab Al-kafiyah was Syafiyah. Kepada Syaikh Majduddin at-Tunisi dia belajar satu bagian dari kitab Al-Muqarrib li Ibni Ushfur.

Cakupan bidang keilmuannya demikian luas. Misalnya saja dia pernah belajar ilmu Ushul dari Syaikh Shafiyuddin al-Hindi, ilmu fikih dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Ismail bin Muhammad al-Harraniy. Dia pun terkenal dalam pengetahuannya tentang mazhab-mazhab Salaf.

Hingga akhirnya dia bermulazamah secara total (berguru secara intensif) kepada Ibnu Taimiyah sesudah kembalinya Ibnu Taimiyah dari Mesir tahun 712 H hingga wafatnya tahun 728 H. Ketika itu, Ibnu Qayyim sedang pada awal masa mudanya.

Oleh karenanya dia berkesempatan mereguk sumber ilmunya dari mata air yang luas. Pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah yang penuh kematangan dia cerna benar-benar. Ibnul Qayyim pun amat mencintainya, sampai-sampai dia mengambil kebanyakan ijtihad-ijtihadnya dan memberikan pembelaan atasnya. Ibnul Qayyim juga menyebarluaskan ilmu Ibnu Taimiyah dengan cara menyusun karya-karyanya yang bagus dan dapat diterima.

Mereka berdua seakan tak terpisahkan. Keduanya pernah dipenjara, dihina dan diarak berkeliling bersama sambil didera dengan cambuk di atas seekor onta. Setelah Ibnu Taimiyah wafat, Ibnul Qayyim pun dilepaskan dari penjara.

Banyak faedah besar yang dia petik selama berguru kepada tokoh kharismatik itu, diantaranya yang penting ialah berdakwah mengajak orang supaya kembali kepada kitab Alquran dan sunnah Rasulullah, berpegang kepada keduanya, memahami keduanya sesuai dengan apa yang telah difahami oleh as-Salafus Shalih.

Ibnul Qayyim telah berjuang untuk mencari ilmu serta bermulazamah bersama para ulama besar supaya dapat menyerap ilmu mereka dan supaya bisa menguasai berbagai bidang ilmu Islam.

Penguasaannya terhadap ilmu tafsir tiada bandingnya. Pemahamannya terhadap ushuluddin mencapai puncaknya serta pengetahuannya mengenai hadis, makna hadis, pemahaman serta istinbath-istinbath rumitnya, sulit ditandingi.

Begitu pula, pengetahuannya di bidang ilmu suluk dan ilmu kalam-nya Ahli tasawuf, isyarat-isyarat mereka serta detail-detail mereka. Ibnu Qayyim memang amat menguasai terhadap berbagai bidang ilmu ini.

Semua itu menunjukkan bahwa tokoh ini amat teguh pada prinsip, yakni bahwa “Baiknya perkara kaum Muslimin tidak akan pernah terwujud jika tidak kembali kepada madzhab as-Salafus Shalih yang telah mereguk ushuluddin dan syariah dari sumbernya yang jernih yaitu Kitabullah Al-Aziz serta sunah Rasulullah.”

Dia pun senantiasa berpegang pada ijtihad serta menjauhi taqlid. Diambilnya istinbath hukum berdasarkan petunjuk Alquran, sunnah nabawiyah syarifah, fatwa-fatwa shahih para sahabat serta apa-apa yang disepakati oleh ahlu ats tsiqah (ulama terpercaya) dan para imam fikih.

Waktu yang ada benar-benar telah dicurahkannya untuk mengajar, memberi fatwa, berdakwah dan berdialog. Karenanya, banyak tokoh-tokoh ternama adalah para muridnya. Mereka merupakan ulama terbaik yang telah terbukti keutamaannya, di antaranya: anak beliau sendiri bernama Syarafuddin Abdullah, anaknya yang lain bernama Ibrahim, kemudian Ibnu Katsir ad-Dimasyqiy penyusun kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Imam Al-Hafizh Abdurrahman bin Rajab Al-Hambali Al-Baghdadi penyusun kitab Thabaqat al-Hanabilah, dan masih banyak lagi.

Ibnul Qayyim juga merupakan seorang peneliti ulung. Dia mengambil semua ilmu dan segala tsaqafah yang sedang jaya-jayanya pada masa itu di negeri Syam dan Mesir.

Kemudian disusunnya kitab-kitab fikih, kitab ushul, serta kitab-kitab sirah dan tarikh. Jumlah tulisannya sangat banyaknya, dan keseluruhan kitab-kitabnya itu memiliki bobot ilmiah yang tinggi. Oleh karenanya Ibnul Qayyim pantas disebut kamus segala pengetahuan ilmiah yang agung.

Beberapa karya besarnya antara lain; Tahdzib Sunan Abi Daud, I’lam al-Muwaqqi’in an Rabbil Alamin, Ighatsatul Lahfan fi Hukmi Thalaqil Ghadlban, Ighatsatul Lahfan fi Masha`id asy-Syaithan, Bada I’ul Fawa’id, Amtsalul Quran, dan Buthlanul Kimiya’ min Arba’ina Wajhan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah, wafat pada malam Kamis, tanggal 13 Rajab tahun 751 Hijriyah. Setelah dishalatkan keesokan harinya usai shalat Dzuhur di Masjid Jami Besar Dimasyq (Al-Jami Al-Umawi), ulama ini dikuburkan di tanah pekuburan Al-Babus Shaghir.